Cegah Kerumunan, Polisi Tertibkan Pedagang di Pasar Tanah Abang

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:33 WIB
loading...
Cegah Kerumunan, Polisi Tertibkan Pedagang di Pasar Tanah Abang
Polrestro Jakarta Pusat menertibkan pedagang kali lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, pada Rabu (20/5/2020).Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Pusat menertibkan pedagang kali lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, pada Rabu (20/5/2020). Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah kerumunan yang berpeluang menularkan Covid-19.

Kapolrestro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, sebanyak 50 anggota polisi dibantu 30 personel dari TNI gabungan Koramil dan Kodim Jakarta Pusat diterjunkan untuk menertibkan pedagang. Menurut dia, penertiban pedagang ini pun merupakan lanjutan dari arahan Gubernur DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Apalagi, Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juani 2020 mendatang."Nah, ini karena kemarin permintaan Pak Wali juga, TNI-Polri harus selalu di belakang dan melekat untuk mendampingi satpol PP dalam rangka penertiban di pasar ini," kata Heru kepada wartawan Rabu (20/5/2020). (Baca: Mendekati Lebaran, PKL Tanah Abang kembali Padati Trotoar)

Dalam penertiban ini petugas menyampaikan imbauan kepada para pedagang pakaian agar tidak membuka lapak dagangannya. Karena akan memicu kerumunan pembeli. Apalagi, Pemprov DKI hanya membolehkan 11 sektor usaha yang buka saat PSBB ini.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1854 seconds (0.1#10.140)