DPRD Setujui Perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor

Jum'at, 03 November 2023 - 10:06 WIB
loading...
DPRD Setujui Perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor
DPRD Kota Bogor menyetujui perubahan Perda No 14/2002 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024 yang diajukan Pemkot Bogor, Rabu (1/11/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor menyetujui perubahan Perda No 14/2002 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024 yang diajukan Pemkot Bogor . Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna Rabu (1/11/2023).

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor bertujuan menyiapkan Pilkada Kota Bogor Tahun 2024 secara optimal. Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ, disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) Tahun 2024 dalam Anggaran APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah Pilkada Tahun 2024.

“Merujuk pada hal tersebut, maka diperlukan perubahan segera Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024,” kata Dedie dalam rilisnya, Jumat (3/11/2023).

Lebih lanjut, Dedie, menyampaikan pada Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) disebutkan bahwa penggunaan Dana Cadangan bisa dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 dan dapat dipindah bukukan ke rekening kas umum daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2023 yang dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan.

“Oleh sebab itu, perubahan Raperda ini dibutuhkan segera agar terbentuknya Peraturan Daerah yang relevan dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan penggunaan dana cadangan Pilkada dapat digunakan pada tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor H Mulyadi, menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor. Mulyadi menyebutkan DPRD Kota Bogor berharap Kota Bogor mampu menjamin suksesnya agenda Pemilu 2024 karena pemilu merupakan kunci pembangunan lima tahun ke depan.

Pemkot Bogor juga harus mampu memberikan jaminan kepada warga Kota Bogor akan akses terhadap hak-hak mereka dalam pemilihan umum yaitu hak dipilih dan juga hak untuk memilih.

Terkait dengan perubahan Perda No 14/2022 ini, Mulyadi menyampaikan DPRD Kota Bogor mendukung sepenuhnya kebutuhan anggaran yang cukup. Akan tetapi karena keterbatasan kemampuan APBD kota bogor tentu anggaran tersebut tidak dapat dianggarkan dalam 1 tahun anggaran mengingat banyak program prioritas dan janji politik kepala daerah yang juga harus tuntas di setiap tahun anggarannya.

“Tentunya kami mendorong agar Raperda Perubahan terkait dengan dana cadangan pilkada segera dibahas lebih lanjut. Kami berharap sudah sewajarnya bahwa dana cadangan tersebut harus dirinci menurut tujuan pembentukannya. Pembentukan dana cadangan ini harus didasarkan perencanaan yang matang, sehingga jelas tujuan dan pengalokasiannya,” tandasnya.

Dengan persetujuan itu, DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan di Bapemperda DPRD Kota Bogor sekaligus membentuk Panitia Khusus yang akan membahas rancangan perubahan Perda tersebut.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1469 seconds (0.1#10.140)