Rapat Anggota Cabang, DPC Jakbar Siap Wujudkan Peradi sebagai Wadah Tunggal Advokat

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 19:50 WIB
loading...
Rapat Anggota Cabang,  DPC Jakbar Siap Wujudkan Peradi sebagai Wadah Tunggal Advokat
DPC Peradi Jakbar menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2023. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) menetapkan tekad untuk mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi profesi advokat di Indonesia. Ini merupakan salah satu program ‎yang akan dikerjakan pada tahun selanjutnya.

Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan, upaya mewujudkan Peradi sebagai single bar tersebut ditetapkan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi Jakbar Tahun 2023. RAC DPC Peradi Jakbar bertajuk “Peran Organisasi Dalam ‎Meningkatkan Kualitas Advokat Peradi dalam Wadah Tunggal (Single Bar)' ini dihelat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama tiga hari.

Pihaknya sengaja menyelenggarakan RAC tersebut di Yogyakarta ‎untuk menjalin soliditas dengan DPC Peradi lainnya dalam memperjuangkan implementasi Peradi sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi profesi advokat sebagaimana perintah Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

‎“Pentingnya solidaritas antar-DPC Peradi di seluruh Indonesia untuk mempertahankan wadah tunggal organisasi advokat. Oleh karena itu, DPC Peradi Jakbar memutuskan untuk menyelenggarakan acara RAC di wilayah DI Yogyakarta, ” ujarnya, Jumat (20/10/2023).

Asido menyampaikan, keputusan Rapat Pleno tersebut sebagai satu langkah dalam rangka bersinergi dan menjalin kebersamaan dengan DPC-DPC Peradi dalam semangat wadah tunggal (single bar) Peradi.‎

Rapat Anggota Cabang, DPC Jakbar Siap Wujudkan Peradi sebagai Wadah Tunggal Advokat


Sementara itu, Ketua Harian DPN Peradi R Dwiyanto mewakili Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi,Otto Hasibuan yang berhalangan hadir, menyampaikan kekagumannya kepada DPC Peradi Jakbar yang merupakan salah satu DPC Peradi terbesar ‎dan paling aktif.

Dwi menyampaikanhal itu kerenamelihat ada 71 laporan kegiatan bermanfaat yang dilakukan DPC Peradi Jakbar dalam waktu setahun (2022-2023). Berbagai kegiatan tersebut mulai dari kegiatan sosial, pendidikan lanjutan advokat, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan lainnya.

Ketua Panitia RAC DPC Peradi Jakbar, Fortuna Alvariza,menjelaskan, selain rapat dan acara ramah tamah, rombongan peserta RAC DPC Jakbar juga melakukan tour bersama, antara lain berkunjung ke Candi Prambanan serta Lost World Castle di Kaliurang.

Adapun RAC tersebut diikuti sebanyak 160 peserta terdiri dari anggota dan pengurus DPC Peradi Jakbar. Bahkan, sejumlah perwakilan dari DPC-DPC Peradi di wilayah Yogkayarta pun ikut terlibat dalam berbagai kegiatan menarik yang dapat meningkatkan kekompakan dan keakraban antaranggota dan pengurus DPC Peradi Jakbar serta dengan DPC-DPC Peradi di wilayah Yogyakarta.

Selain Dwi, acara tersebut juga dihadiri tamu undangan lainnya, termasuk ketua-ketua DPC di wilayah Provinsi DIY, yakni Ketua DPC Peradi Yogyakarta Ariyanto, Ketua DPC Peradi Sleman Hariyanto, Ketua DPC Peradi Bantul M Fadly, Ketua DPC Wates Detkri Badiron, dan Ketua DPC Peradi Wonosari‎ H Kokok Sudan Sugijarto.‎

‎Fortuna menambahkan, sebagai salah satu cabang Peradi di Indonesia, DPC Peradi Jakbar sudah berkiprah di berbagai bidang terkait dengan profesi advokat, serta memegang peranan penting dan konsisten mempertahankan dan memperjuangkan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) profesi advokat berdasarkan UU Advokat.

Lebih dari 2 ribu anggota DPC Peradi Jakbar merupakan advokat-advokat yang banyak dikenal berkualitas dan mumpuni di berbagai bidang hukum. Tokoh-tokoh penting yang pernah dan tergabung dalam advokat DPC Peradi Jakbar, antara lain Prof Otto Hasibuan,Julius Rizaldi, Prof KRH Henry Yosodiningrat, dan masih banyak lagi. Saat ini, DPC Peradi Jakbar dipimpin oleh Suhendra Asido Hutabarat, yang terpilih menjadi ketua masa bakti 2021–2026.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1510 seconds (0.1#10.140)