BPN Jakbar Jadi Rujukan, Dinilai karena Komitmen Beri Pelayanan Terbaik

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 22:11 WIB
loading...
BPN Jakbar Jadi Rujukan, Dinilai karena Komitmen Beri Pelayanan Terbaik
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakbar, Agus Setiyadi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pada April 2023, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto serta Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, menjadikan layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Barat (Jakbar) sebagai rujukan pelayanan bagi wilayah lain. Hal ini pun menjadi prestasi bagi BPN Jakbar.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakbar, Agus Setiyadi mengatakan, apresiasi tersebut merupakan buah dari komitmen bersama untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan menjadi lebih baik lagi," kata Agus Setiyadi dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Dijelaskan Agus, selain itu pihaknya konsisten mengevaluasi kegiatan pelayanan yang sudah dilakukan, agar bisa terus memperbaiki pelayanan yang terbaik serta cepat dan akurat.

"Pimpinan serta seluruh staf hingga petugas keamanan kita ingatkan dan dorong untuk selalu menjaga solidaritas, integritas, dan kedisiplinan dalam bekerja," ucapnya.

Di sisi lain, Kasubbag Tata Usaha Kantah Jakbar, Adi Supriyanto mengungkapkan, berbagai layanan yang diberikan untuk mempermudah pengurusan tanah di antaranya Home Care Service. "Khususnya untuk pemohon langsung, penyandang disabilitas dan lansia," ucap Adi.

Kata Adi, petugas akan mendatangi kediaman pemohon secara langsung. Jika persyaratan layanan pertanahan sudah lengkap dan petugas akan memmroses serta mendaftarkan berkas di kediaman pemohon.

"Sampai dengan cetak bukti penerimaan berkas dan pembayaran surat perintah setor (SPS) langsung di tempat," paparnya.

Tak hanya itu, Kantah Jakbar juga membuka layanan Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) Sabtu dan Minggu yang dibuka mulai pukul: 08.00-12.00 WIB. "Khusus untuk pemohon langsung/non kuasa," terangnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 lalu, Kantah Jakarta Barat berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Targetnya, tahun 2023 ini Kantah Jakarta Barat bisa membangun Zona Integritas (ZI) dan meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tutup Adi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)