Sejarah Gedung Bappenas, Lokasi Mahmilub Peristiwa G30S PKI

Rabu, 04 Oktober 2023 - 12:26 WIB
loading...
Sejarah Gedung Bappenas, Lokasi Mahmilub Peristiwa G30S PKI
Gedung Bappenas pernah menjadi tempat persidangan para pelaku peristiwa G30S PKI pada tahun 1966. Foto/Facebook Kementerian PPN/Bappenas
A A A
JAKARTA - Gedung Bappenas memiliki banyak fungsi dan peran dalam sejarah pembangunan nasional Indonesia. Gedung ini pernah menjadi tempat persidangan para pelaku peristiwa G30S PKI pada tahun 1966.

Gedung Bappenas juga menjadi saksi sejarah sebagai kantor Dewan Perencanaan Nasional pada masa Orde Lama. Gedung ini menjadi kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) sejak tahun 1967.

Bangunan tersebut juga ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena memiliki nilai sejarah dan arsitektural. Lantas, seperti apa sejarah dari gedung Bappenas ini? Berikut ulasannya.

Sejarah Gedung Bappenas


Gedung Bappenas dibangun pada tahun 1925, masa awal pembangunan daerah Menteng oleh Pemerintah Kotapraja Batavia. Gedung berbentuk melebar ke samping itu dibangun sebagai gedung pertemuan perkumpulan kebatinan Ster van het Oosten (Bintang Timur).



Perkumpulan kebatinan ini diduga memiliki hubungan dengan organisasi rahasia Freemason, yang dianggap sebagai musuh oleh pihak kolonial Belanda lantaran tidak berdasarkan agama atau teologi manapun.

Sebagian besar anggota dari Freemason adalah orang-orang Belanda atau Eropa. Pribumi juga ada yang tergabung dalam kelompok ini. Namun, pribumi yang bergabung dengan kelompok ini hanya dari kalangan orang atas saja.

Setiap diadakan pertemuan anggota, acara organisasi Freemason pasti dilakukan secara tertutup. Hal inilah yang menyulut desas desus bahwa pertemuan tersebut untuk ritual dan masyarakat awam mulai menjulukinya dengan nama loji setan.

Gedung ini dulunya disebut dengan Adhuc Stat yang didirikan pada 1925 oleh arsitek Ir F.J.L Ghisel. Gedung Bappenas dibangun berdekatan dengan Taman Senopati. Pada masa itu disebut Burgemeester Bisschopplein yang terinspirasi dari nama Gubernur Batavia yang menjabat, yakni Bisschop.

Setelah kemerdekaan Indonesia, gedung ini sempat digunakan sebagai kantor Dewan Perencanaan Nasional, yang bertugas membantu Presiden Soekarno dalam merumuskan rencana pembangunan nasional.



Namun pada tahun 1965, setelah terjadi peristiwa G30S/PKI, gedung ini diambil alih oleh pihak militer yang dipimpin oleh Mayjen Soeharto. Gedung ini kemudian dijadikan sebagai tempat pengadilan militer luar biasa (Mahmilub) untuk mengadili para tokoh-tokoh G30S/PKI.

Mahmilub merupakan pengadilan khusus yang dibentuk oleh Soeharto untuk menuntaskan kasus G30S/PKI secara cepat dan tegas. Mahmilub berwenang untuk menghukum mati atau seumur hidup para terdakwa tanpa adanya banding atau grasi.

Salah satu tokoh G30S/PKI yang diadili di gedung Bappenas adalah Letkol Untung. Dia adalah komandan pasukan Cakrabirawa yang memimpin aksi penculikan dan pembunuhan enam jenderal dan seorang kapten pada malam 30 September 1965.

Letkol Untung dinyatakan bersalah dan dihukum mati oleh Mahmilub pada tahun 1966. Selain Letkol Untung, beberapa tokoh lain yang diadili di gedung Bappenas antara lain adalah Brigjen Supardjo, Kolonel Latief, Kolonel Suherman, Kolonel Sujono, Mayor Suyono, Mayor Zulkarnain, dan Mayor Sujono. Mereka semua juga dinyatakan bersalah dan dihukum mati.
(okt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)