DKI Berencana Terapkan Tarif Transportasi Umum Berdasarkan KTP dan Status Ekonomi

Senin, 25 September 2023 - 18:20 WIB
loading...
DKI Berencana Terapkan Tarif Transportasi Umum Berdasarkan KTP dan Status Ekonomi
Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan tiket LRT, MRT, dan Transjakarta berdasarkan data KTP dan status ekonomi penumpang. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan tiket tiga moda transportasi umum yakni LRT, MRT, dan Transjakarta berdasarkan data KTP dan status ekonomi penumpang. Sistem ini disebut account based ticketing (ABT) yang terintegrasi dengan data KTP.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penyesuaian tarif transportasi di Jakarta dengan dilihat dari status ekonomi penumpang untuk memastikan subsidi Public Service Obligation (PSO) tepat sasaran.

"Iya tentu itu manfaat jangka panjangnya subsidi tepat sasaran. Setelah kita mengumpulkan data-data profiling pengguna. Kita bisa mengetahui apakah yang menggunakan angkutan umum massal itu domisili Jakarta kah atau Bodetabek. Sekaligus penghitungan PSO yang lebih efisien. Sehingga nanti menjadi lebih tepat sasaran untuk PSO-nya," kata Syafrin, Senin (18/9/2023).

Syafrin mengungkapkan, uji coba sistem tersebut sudah dilakukan secara internal sejak Agustus 2023 lalu.



Dengan sistem ABT tersebut, Syafrin optimistis Pemprov DKI bisa membedakan mana penumpang yang layak mendapatkan tarif subsidi dan yang akan dikenakan tarif normal (tidak disubsidi pemerintah).

Meskipun demikian, Syafrin tidak menampik rencana penggunaan sistem ABT pada transportasi umum nantinya akan berujung pada penyesuaian tarif.

"Untuk tahap awal yang penting sekarang manfaat dari penggunaan ABT ini. Jadi nantinya penumpang akan melakukan perjalanan bisa dengan QR Code, kemudian bisa tap di stasiun, halte. QR-nya sudah ada di aplikasi, dan sehingga bisa memudahkan masyarakat bermobilitas," pungkas Syafrin.

Sebagaimana diketahui Pemprov DKI berencana menerapkan sistem tiket transportasi berbasis akun yang terintegrasi dengan data KTP dan status ekonomi penumpang.

Di media sosial, postingan akun Twitter (X) @tmihariini pada Jumat (22/9/2023) menyebutkan tarif bus Transjakarta akan mengalami perubahan menjadi viral.

"Tarif bus Transjakarta akan mengalami perubahan. Transjakarta berencana memberlakukan sistem Account-Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda," tulis akun tersebut.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2006 seconds (0.1#10.140)