Hari Ini Sidang Tuntutan Wowon Cs, Apakah Akan Ditunda Lagi?

Senin, 18 September 2023 - 06:41 WIB
loading...
Hari Ini Sidang Tuntutan Wowon Cs, Apakah Akan Ditunda Lagi?
Hari ini Senin (18/9/2023) sidang tuntutan 3 terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin terkait kasus pembunuhan berantai di Bekasi. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Hari ini sidang tuntutan 3 terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin terkait kasus pembunuhan berantai di Bekasi. Apakah akan ditunda lagi karena seperti diketahui sidang tuntutan sudah 3 kali mengalami penundaan.

Sidang tuntutan akan dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (18/9/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya batal membacakan tuntutan pada sidang tanggal 29 Agustus, 5 September, serta 12 September 2023.

Jaksa Omar Syarif Hidayat beralasan tiga kali ditundanya pembacaan tuntutan lantaran berkas belum siap. Namun, dia mengaku berkas siap pada sidang hari ini.



“Masih dalam penyusunan tuntutannya. Sudah siap Senin (18 September 2023),” ujarnya usai persidangan, Selasa (12/9/2023) lalu.

Dari laman SIPP PN Bekasi, tidak ada jadwal sidang Wowon Cs hari ini. Namun, pada sidang pekan lalu, Hakim Ketua Suparna mengagendakan pembacaan tuntutan digelar hari ini.

Sekadar mengingatkan, Wowon Cs didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dalam kasus pembunuhan di Bekasi, Wowon telah membunuh 3 orang yakni Ai Maimunah (istri), M Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz yang merupakan anak-anaknya.

Tiga terdakwa menjalani pemeriksaan keterangan di PN Bekasi pada Senin (14/8/2023). Wowon mengakui bahwa pembunuhan terhadap istrinya didasari sakit hati tidak dijenguk saat sakit dan kerap selingkuh.

Ketika dicecar hakim terkait alasan membunuh anak-anaknya, Wowon mengaku kerap dimintai uang untuk menikah.

Dalam perjalanan kasusnya, pembunuhan di Bantargebang, Bekasi juga menguak pembunuhan berantai 3 terdakwa yang dilakukan di Cianjur, Jawa Barat. Namun, pada persidangan di PN Bekasi hanya mengadili untuk kasus pembunuhan di Bekasi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1292 seconds (0.1#10.140)