Sidang Pembunuhan Berantai di Bekasi, Wowon Bunuh Istri karena Sakit Hati
loading...
A
A
A
BEKASI - Wowon Erawan alias Aki mengakui menjadi otak pembunuhan istrinya Ai Maimunah dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada Senin (14/8/2023). Wowon merupakan terdakwa pembunuhan berantai bersama Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.
Wowon mengatakan, pembunuhan dilakukan karena sakit hati dengan sang istri yang tidak menjenguknya saat sakit. Wowon pun menghubungi Solihin untuk merencanakan pembunuhan terhadap Ai Maimunah.
“Dulu kan saya masuk rumah sakit, nah dia (Ai Maimunah) tidak menengok sama sekali. Jadi saya sakit hati. Jadi saya menanya ke Solihin agar ‘Pak apakah disuruh minum kopi saja’?” kata Wowon dalam persidangan, Senin (14/8/2023).
Mendengar pernyataan Wowon, Hakim mempertanyakan terkait tujuan dari meminum kopi tersebut. Wowon menutukan, tujuan memberikan kopi ialah untuk membunuh korban.
“Tujuannya Ai Maimunah itu dikasih minum kopi yang ada racunnya itu apa?” tanya Majelis Hakim. “Tujuannya biar mati Pak,” jawab Wowon.
Dalam perencanaan tersebut, Wowon menuturkan, Solihin menyanggupi permintaannya untuk membunuh korban. Sebagai imbalannya, Wowon menjanjikan untuk memberikan uang sebesar Rp500 juta.
Sebagai informasi, dalam kasus ketiga terdakwa membunuh tiga korban yakni, Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhamad Riswandi yang merupakan keluarga Wowon.
Wowon mengatakan, pembunuhan dilakukan karena sakit hati dengan sang istri yang tidak menjenguknya saat sakit. Wowon pun menghubungi Solihin untuk merencanakan pembunuhan terhadap Ai Maimunah.
“Dulu kan saya masuk rumah sakit, nah dia (Ai Maimunah) tidak menengok sama sekali. Jadi saya sakit hati. Jadi saya menanya ke Solihin agar ‘Pak apakah disuruh minum kopi saja’?” kata Wowon dalam persidangan, Senin (14/8/2023).
Mendengar pernyataan Wowon, Hakim mempertanyakan terkait tujuan dari meminum kopi tersebut. Wowon menutukan, tujuan memberikan kopi ialah untuk membunuh korban.
“Tujuannya Ai Maimunah itu dikasih minum kopi yang ada racunnya itu apa?” tanya Majelis Hakim. “Tujuannya biar mati Pak,” jawab Wowon.
Dalam perencanaan tersebut, Wowon menuturkan, Solihin menyanggupi permintaannya untuk membunuh korban. Sebagai imbalannya, Wowon menjanjikan untuk memberikan uang sebesar Rp500 juta.
Sebagai informasi, dalam kasus ketiga terdakwa membunuh tiga korban yakni, Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhamad Riswandi yang merupakan keluarga Wowon.
(hab)