Ombudsman Soroti Potensi Permasalahan WFH ASN di Jakarta

Senin, 21 Agustus 2023 - 09:06 WIB
loading...
Ombudsman Soroti Potensi Permasalahan WFH ASN di Jakarta
Ombudsman Republik Indonesia menyoroti sejumlah potensi permasalahan terkait penerapan kebijakan WFH bagi para ASN di Jakarta. Foto/SINDOpho/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti sejumlah potensi permasalahan terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta. Salah satunya, terkait pengawasan bagi para ASN yang WFH.

"Dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik era sekarang, efektif tidak bergantung pada layanan itu sampai apa tidak? Kalau sampai ke masyarakat dengan online, digital, dan sebagainya, ya baik, tapi yang menjadi problem adalah pengawasannya," kata Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).

Najih tidak menolak adanya WFH bagi para ASN. Hanya saja, ia meminta agar regulasi penerapan WFH bagi para ASN dibuat dengan jelas. Sehingga, kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat. Sebab, ASN digaji oleh masyarakat.

"Regulasinya harus jelas, bahwa WFH tidak merugikan masyarakat. Juga pembagiannya harus terkontrol berapa persen, tentu yang lebih bnyak adalah WFO, dibanding yang WFH," kata Najih.

"Intinya pengawasannya dan tata kelolanya harus lebih kuat lagi," sambungnya.


Sekadar informasi, sebanyak 75 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta akan mulai bekerja dari rumah atau WFH sejak hari ini, 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 atau kurang lebih selama dua bulan.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan WFH tersebut guna mengurangi polusi udara, kemacetan, dan dalam rangka menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan berlangsung pada 5-7 September 2023.

Heru menegaskan, akan ada pengawasan ketat bagi ASN yang diberikan kesempatan WFH. Bahkan, kata Heru, mereka tidak diizinkan untuk berpergian keluar rumah selama jam kerja.

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar enggak mondar-mandir. Dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu, 20 Agustus 2023.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1636 seconds (0.1#10.140)