Keluarga Ungkap MNZ Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior Tak Bisa Dihubungi 3 Hari
loading...
A
A
A
DEPOK - Perwakilan keluarga MNZ (19 ) mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia , Faiz Rafsanjani mengungkap bahwa korban tidak dapat dihubungi sekitar 2-3 hari.
Selanjutnya perwakilan keluarga yang tinggal dekat dari Depok langsung mengecek ke lokasi di indekos kawasan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat pada Jumat 4 Agustus 2023.
"Sejak kurang lebih 2-3 harian tidak bisa dihubungi karena pihak perwakilan keluarga yang tinggal dekat dari Depok langsung mengecek ke lokasi ternyata kosan terkunci terus tidak ada hawanya orang keluar atau seperti apa handphonenya pun mati," ujar Faiz saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Faiz pun mengapresiasi insting jajaran Polres Metro Depok yang bergerak cepat menemukan MNZ yang didapati sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Alhamdulillah dengan insting teman kepolisian langsung bergerak cepat akhirnya ketemu korban dalam keadaan meninggal," ucapnya.
Sebagai informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone hingga dompet.
Kemudian, pelaku AAB berhasil ditangkap dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Terkini jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.
Selanjutnya perwakilan keluarga yang tinggal dekat dari Depok langsung mengecek ke lokasi di indekos kawasan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat pada Jumat 4 Agustus 2023.
"Sejak kurang lebih 2-3 harian tidak bisa dihubungi karena pihak perwakilan keluarga yang tinggal dekat dari Depok langsung mengecek ke lokasi ternyata kosan terkunci terus tidak ada hawanya orang keluar atau seperti apa handphonenya pun mati," ujar Faiz saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Faiz pun mengapresiasi insting jajaran Polres Metro Depok yang bergerak cepat menemukan MNZ yang didapati sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Alhamdulillah dengan insting teman kepolisian langsung bergerak cepat akhirnya ketemu korban dalam keadaan meninggal," ucapnya.
Sebagai informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone hingga dompet.
Kemudian, pelaku AAB berhasil ditangkap dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Terkini jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.
(kri)