Keluarga MNZ Mahasiswa UI Tewas Ditikam Senior Minta Pelaku Dihukum Mati

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 15:26 WIB
loading...
Keluarga MNZ Mahasiswa UI Tewas Ditikam Senior Minta Pelaku Dihukum Mati
7 Pati TNI Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Dua, Ini Nama-namanya Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan kenaikan pangkat terhadap 53 perwira tinggi (Pati) TNI dari kesatuan Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Sebanyak 22 Pat
A A A
DEPOK - Perwakilan keluarga MNZ (19) mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia , Faiz Rafsanjani berharap pelaku pembunuh keponakannya berinisial AAB (23) yang merupakan senior kampus dihukum mati.

Diketahui, MNZ tewas setelah ditikam AAB sebanyak 10 tusukan pada bagian dada menggunakan pisau lipat di indekos kawasan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.



"Harapan kami dari pihak keluarga sendiri saya pribadi mewakili pihak keluarga ingin dimaksimalkan dengan Pasal 340 terkait hukuman mati begitu kira-kira ke depan," ujar Faiz saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Faiz pun akan memonitor langsung hingga kasus yang menewaskan keponakannya itu maju ke meja hijau persidangan hingga putusan pengadilan.

"Kami dari pihak keluarga akan memonitoring jalannya persidangan sampai akhirnya putusan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan pelaku AAB terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat (3) KUHP.

"Pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya bisa hukuman mati atau seumur hidup atau paling tinggi 20 tahun," ucap Nirwan saat jumpa pers di Mapolres Depok.

Sebagai informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone, hingga dompet.



Terkini jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)