Bacaleg Tati Sri Hardina Bersama Perindo Depok Sosialisasikan KTA Berasuransi

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:21 WIB
loading...
Bacaleg Tati Sri Hardina Bersama Perindo Depok Sosialisasikan KTA Berasuransi
Bacaleg Partai Perindo DPRD Depok Dapil I Pancoran Mas Tati Sri Hardina bersama Ketua DPD Partai Perindo Depok Anwar Nurdin blusukan menyosialisasikan KTA berasuransi di Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/7/2023). Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
DEPOK - Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Perindo DPRD Depok Dapil I Pancoran Mas Tati Sri Hardina bersama Ketua DPD Partai Perindo Depok Anwar Nurdin blusukan menyosialisasikan Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi di Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/7/2023).

Tati didampingi Anwar menyosialisasikan KTA berasuransi secara langsung dengan diselingi pembagian minyak goreng kemasan sebanyak 200 buah. Blusukan hingga ke gang-gang sempit di permukiman padat penduduk.

"Kita sambil melihat kondisi lingkungan dan kondisi warga sekitar," ujar Tati, Kamis (13/7/2023).

Tati yang juga menjabat Ketua DPW Barisan Penjaga (Baja) Perindo Jawa Barat mendapati keluhan warga terkait masalah sampah dan kesejahteraan.

"Yang dikeluhkan warga Pancoran Mas adalah masalah sampah karena sangat memprihatinkan sampah ini terlalu banyak dan tidak ada solusi bagi warga untuk membuangnya terlalu penuh di Cipayung. Satu lagi masalah kesejahteraan. Karena itu, kami door to door untuk mengetahui langsung," katanya.

Ketua DPD Partai Perindo Depok Anwar Nurdin menilai KTA berasuransi sangat bermanfaat bagi warga dalam beraktivitas. "KTA ini sangat bermanfaat sekali untuk warga karena di sini mayoritas mereka berkendara. Adanya asuransi ini meng-cover kecelakaan hingga kematian," ujar Anwar.

"Kami membagikan kepada warga sekaligus mengaktifkan KTA berasuransi tersebut," tambahnya.

KTA berasuransi akan dibagikan kepada ribuan warga. "Untuk sementara ini di Kota Depok baru diberikan 5.000. Rencana ditambah untuk fokus membagikan KTA berasuransi," ucapnya.

KTA berasuransi ini gratis alias tidak dipungut biaya. "Asuransi gratis bisa mengklaim apabila terjadi apa-apa yang sudah ditentukan dalam KTA," kata Anwar.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)