Tawuran Kelompok Jakbar vs Jaksel di Kembangan, 32 Remaja Bersenjata Tajam Digulung Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (8/7/2023) dini hari. Sebanyak 32 remaja yang masih pelajar digulung polisi dan beragam jenis senjata tajam (sajam) disita.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, puluhan remaja yang hendak tawuran itu berasal dari kelompok Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Selatan (Jaksel).
"Berkat kesigapan anggota di lapangan aksi tawuran tersebut berhasil dicegah dan tidak terjadi bentrokan antarkedua kelompok," ujar Agung dalam keterangannya.
Agung menjelaskan, penangkapan terhadap puluhan remaja itu berawal dari adanya laporan masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polda Metro Jaya, langsung meluncur ke lokasi.
Setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan 32 remaja yang masing-masing membawa sajam berupa enam celurit, satu buah pedang, satu buah corbem, lima buah senjata tumpul, dan empat buah petasan.
Kepada petugas kedua kelompok remaja tersebut mengaku sebelumnya telah janjian melalui media sosial untuk tawuran.
Kini akibat perbuatannya, puluhan remaja tanggung tersebut telah diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Agung mengimbau kepada para orang tua, khususnya yang memiliki anak remaja, agar mengawasi betul aktivitas keseharian si anak, terutama di media sosial.
Pasalnya, dalam beberapa kasus tawuran yang sering ditangani polisi, mayoritas pelaku kerap saling menantang di media sosial.
"Tegaskan kepada anak untuk tidak pulang malam, apalagi hingga dini hari untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, puluhan remaja yang hendak tawuran itu berasal dari kelompok Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Selatan (Jaksel).
"Berkat kesigapan anggota di lapangan aksi tawuran tersebut berhasil dicegah dan tidak terjadi bentrokan antarkedua kelompok," ujar Agung dalam keterangannya.
Agung menjelaskan, penangkapan terhadap puluhan remaja itu berawal dari adanya laporan masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polda Metro Jaya, langsung meluncur ke lokasi.
Setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan 32 remaja yang masing-masing membawa sajam berupa enam celurit, satu buah pedang, satu buah corbem, lima buah senjata tumpul, dan empat buah petasan.
Kepada petugas kedua kelompok remaja tersebut mengaku sebelumnya telah janjian melalui media sosial untuk tawuran.
Kini akibat perbuatannya, puluhan remaja tanggung tersebut telah diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Agung mengimbau kepada para orang tua, khususnya yang memiliki anak remaja, agar mengawasi betul aktivitas keseharian si anak, terutama di media sosial.
Pasalnya, dalam beberapa kasus tawuran yang sering ditangani polisi, mayoritas pelaku kerap saling menantang di media sosial.
"Tegaskan kepada anak untuk tidak pulang malam, apalagi hingga dini hari untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
(thm)