GMNI Soroti Nasib Warga Kampung Bayam yang Terdampak Pembangunan JIS

Jum'at, 07 Juli 2023 - 18:47 WIB
loading...
A A A
Pada Februari 2023, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara bahwa Kampung Susun Bayam (KSB), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang belum bisa dihuni lantaran terkendala masalah legalitas pengelola rumah susun (rusun). Padahal, Kampung Susun Bayam telah rampung sejak era kepemimpinan Anies Baswedan Oktober 2022.

VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, Pemprov DKI hingga saat itu belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola Kampung Susun Bayam. "Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," kata Syachrial saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).



Syachrial mengatakan, Jakpro harus mengetahui kapan dapat mengelola Kampung Susun Bayam tersebut. Sebab, kepemilikan lahan dan bangunan berbeda. Diketahui bangunan KSB secara tak resmi dikelola Jakpro. Namun, lahan masih milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

"Kalau kami bilangnya bukan kendala, tapi lebih kepada proses legalisasi. Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu. Karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda," tuturnya.
(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4688 seconds (0.1#10.140)