Pemprov DKI Jakarta Sudah Solutif dalam Menangani Masalah Eks Warga Kampung Bayam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan memberikan alternatif berupa relokasi warga ke Rusun Nagrak di Jakarta Utara, dan Rusun Pasar Rumput di Jakarta Selatan dan rencana rusun baru di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) dinilai sebagai bentuk win-win solution.
Mahasiswa Magister Analisis Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Ramadhan menilai, setiap permasalah terkait warga sudah selayaknya dicarikan solusinya oleh pemimpin yang sedang menjabat. “Saya kira relokasi itu solusi yang cukup baik bagi warga eks Kampung Bayam yang dulu menempati di komplek JIS,” katanya, Sabtu, 27/1/2024).
Rencana penataan kota sebagai bagian dari rencana pembangunan satu daerah sesudah dikonsultasikan dan dimusyawarahkan dengan masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan penataan kota tersebut.
“Ini kan ada transisi kepemimpinan, jadi memang ada beberapa hal yang terlewat yang menyebabkan terjadinya perselisihan antara warga, baik dengan Pemprov DKI maupun dengan JakPro selaku pengelola. Kalau terjadi deadlock, maka sebaiknya harus ada solusi. Solusi yang ditawarkan Pemprov DKI saya kira cukup masuk akal,” kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan permasalahan ini sebetulnya sudah banyak dimediasi dan diupayakan penyelesaiannya. Sebagian warga sudah pindah di tempat relokasi yang sudah ditentukan oleh Pemprov DKI, sementara sebagian yang lain memilih tetap bertahan.
Rama mengingatkan kepada para stakeholders untuk tetap objektif dalam menangani permasalahan ini, karena menyangkut kehidupan sejumlah warga eks Kampung Bayam. “Yang perlu diwaspadai itu jika ada oknum di luar warga eks Kampung Bayam yang berkepentingan untuk menempati rusun tersebut,” kata Ramadhan.
Mahasiswa Magister Analisis Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Ramadhan menilai, setiap permasalah terkait warga sudah selayaknya dicarikan solusinya oleh pemimpin yang sedang menjabat. “Saya kira relokasi itu solusi yang cukup baik bagi warga eks Kampung Bayam yang dulu menempati di komplek JIS,” katanya, Sabtu, 27/1/2024).
Rencana penataan kota sebagai bagian dari rencana pembangunan satu daerah sesudah dikonsultasikan dan dimusyawarahkan dengan masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan penataan kota tersebut.
“Ini kan ada transisi kepemimpinan, jadi memang ada beberapa hal yang terlewat yang menyebabkan terjadinya perselisihan antara warga, baik dengan Pemprov DKI maupun dengan JakPro selaku pengelola. Kalau terjadi deadlock, maka sebaiknya harus ada solusi. Solusi yang ditawarkan Pemprov DKI saya kira cukup masuk akal,” kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan permasalahan ini sebetulnya sudah banyak dimediasi dan diupayakan penyelesaiannya. Sebagian warga sudah pindah di tempat relokasi yang sudah ditentukan oleh Pemprov DKI, sementara sebagian yang lain memilih tetap bertahan.
Rama mengingatkan kepada para stakeholders untuk tetap objektif dalam menangani permasalahan ini, karena menyangkut kehidupan sejumlah warga eks Kampung Bayam. “Yang perlu diwaspadai itu jika ada oknum di luar warga eks Kampung Bayam yang berkepentingan untuk menempati rusun tersebut,” kata Ramadhan.
(cip)