Warga Kampung Bayam Laporkan Pj Gubernur DKI Heru Budi ke Ombudsman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Warga Kampung Susun Bayam melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman, Senin (19/2/2024). Mereka kesal karena Heru Budi tak pernah merespons ajakan dialog masyarakat.
“Kami sudah melaporkan polemik Kampung Bayam. Data sudah cukup lengkap, namun ada yang kurang yaitu surat kuasa perwakilan warga KSB yang melaporkan. Surat tertulis yang pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur DKI tidak pernah direspons," ujar perwakilan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, Furqon, Selasa (20/2/2024).
Warga akan kembali ke Ombudsman untuk menyerahkan kelengkapan berkas. Sejatinya negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Ada pun pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik.
Sehingga, menjadi anomali dalam polemik Kampung Susun Bayam di mana pejabat pemerintah yaitu Pj Gubernur DKI menghalangi hak warga KSB dalam pemenuhan kebutuhan ruang hidup, bersekolah, dan melakukan kegiatan ekonomi lainnya.
"Warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Gubernur dan Jakpro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum kantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini," kata Furqon.
Dia berharap setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada warga Kampung Susun Bayam.
“Kami sudah melaporkan polemik Kampung Bayam. Data sudah cukup lengkap, namun ada yang kurang yaitu surat kuasa perwakilan warga KSB yang melaporkan. Surat tertulis yang pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur DKI tidak pernah direspons," ujar perwakilan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, Furqon, Selasa (20/2/2024).
Warga akan kembali ke Ombudsman untuk menyerahkan kelengkapan berkas. Sejatinya negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Ada pun pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik.
Sehingga, menjadi anomali dalam polemik Kampung Susun Bayam di mana pejabat pemerintah yaitu Pj Gubernur DKI menghalangi hak warga KSB dalam pemenuhan kebutuhan ruang hidup, bersekolah, dan melakukan kegiatan ekonomi lainnya.
"Warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Gubernur dan Jakpro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum kantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini," kata Furqon.
Dia berharap setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada warga Kampung Susun Bayam.
(jon)