Golkar Rekomendasikan Jaro Ade sebagai Bakal Calon Bupati Bogor

Rabu, 05 Juli 2023 - 23:20 WIB
loading...
Golkar Rekomendasikan...
Partai Golkar Kabupaten Bogor telah secara resmi memutuskan Ade Ruhandi alias Jaro Ade sebagai calon Bupati Bogor periode 2024-2029, Rabu (5/7/2023). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Partai Golkar Kabupaten Bogor secara resmi memutuskan Ade Ruhandi alias Jaro Ade sebagai calon Bupati Bogor periode 2024-2029, Rabu (5/7/2023). Keputusan ini berdasarkan rapat pleno yang digelar di Kantor DPD Golkar Kabupaten Bogor.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi. yang dilaksanakan setelah adanya Surat Perintah (Sprint) Nomor 163/DPP/GOLKAR/VI/2023.

Di mana, memberikan perintah kepada seluruh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Indonesia untuk segera mengirimkan nama bakal calon kepala daerah untuk segera ditugaskan sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar.



"Dengan ini, Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor merekomendasikan saudara Ade Ruhendi alias Jaro Ade sebagai calon Bupati Bogor periode 2024-2029," kata Wawan Haikal Kurdi di depan peserta rapat pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor.

Pernyataan Wawan Haikal Kurdi ini pun mendapat sambutan dan tepuk tangan dari seluruh peserta rapat pleno diperluas DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor.

Hasil rapat pleno pun dituangkan dalam surat rekomendasi nomor 275/DPD/GOLKAR/VII/2023 yang dikirimkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Dalam surat tersebut DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor mengusulkan Ade Ruhandi alias Jaro Ade sebagai calon kepala daerah dari Partai Golkar Kabupaten Bogor.

"Alhamdulillah ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi dengan pengurus dan seluruh ketua PK memenuhi Korum, mengambil keputusan dan mengusulkan calon kepala daerah Kabupaten Bogor yaitu H Ade Ruhandi," ucap Jaro Ade saat menerima silaturahmi para pengurus Golkar Kabupaten Bogor di kediamannya di Kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong.

Jaro Ade pun menceritakan soal turunnya surat rekomendasi tersebut ini sudah sesuai keputusan Musada ke x sepuluh yg di laksanakan di desa cileuksa kec sukajaya tgl 8 Agustus 2020 yg lalu hingga memutuskan dirinya sebagai calon kepala daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2306 seconds (0.1#10.140)