Polda Metro Tunggu Arahan Korlantas Terkait Evaluasi Praktik Uji SIM

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:01 WIB
loading...
Polda Metro Tunggu Arahan Korlantas Terkait Evaluasi Praktik Uji SIM
Seseorang tengah melakukan ujian praktik untuk mendapatkan SIM. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait uji praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi ( SIM ). Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas Polri mengevaluasi ujian praktik dalam proses pembuatan SIM.

"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kita ikuti," ujar Latif saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).



Latif tidak berkomentar banyak soal evaluasi ujian praktik SIM ini. Namun, ia menegaskan, teknis pelaksanaan evaluasi uji SIM masih menunggu arahan Korlantas Polri.

"Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Pol Sigit Prabowo meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Sigit meminta, Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam praktik penerbitan SIM.



Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023. Agenda dilaksanakan di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan.

"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit, Rabu 21 Juni 2023.

"Saya kira Pak Kadiv TIK, Pak As Ops, Pak Kabik, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan, dari yang awalnya manual kita ubah menjadi digitalisasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan, kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps," sambungnya.

Sigit juga menyoroti syarat ujian mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor adalah membuat lintasan berbentuk angka delapan. Dia meminta syarat 'bikin angka delapan' itu dievaluasi.



"Dan khusus pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," perintah Jenderal Sigit.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)