Charles Honoris Serap Aspirasi Warga Taman Sari soal Zat Berbahaya Makanan

Kamis, 08 Juni 2023 - 21:20 WIB
loading...
Charles Honoris Serap Aspirasi Warga Taman Sari soal Zat Berbahaya Makanan
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyerap aspirasi warga Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat soal zat berbahaya makanan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyerap aspirasi warga Kelurahan Taman Sari , Jakarta Barat soal zat berbahaya makanan. Dia berkunjung ke Taman Sari dalam rangka sinergi edukasi obat dan makanan bersama mitra BPOM.

Kegiatan itu dihadiri anggota DPRD DKI Jakarta Stephanie Octavia, Lurah Taman Sari Abdul Malik, Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM Regi Perdana, dan tokoh masyarakat Ibu King.

Charles mengatakan pentingnya menjaga kesehatan karena banyak bahan makanan yang dijual di pasar ternyata mengandung bahan berbahaya. "Kita sampling secara random barang-barang yang dijual di pasar. Kita ambil lalu bawa ke mobil untuk pengetesan. Ada bakmi, kerupuk, cendol, dan ternyata tidak sedikit bahan-bahan makanan mengandung bahan berbahaya," ujarnya, Kamis (8/6/2023).



Kegiatan ini untuk mengedukasi warga Taman Sari agar peduli dengan makanan yang baik dan mengenalkan aplikasi BPOM bernama Cek Klik agar terhindar dari makanan berbahaya.

Dia juga menjelaskan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Indonesia Emas 2045 yang bebas dari stunting. "Bagaimana Indonesia bisa menjadi salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia. Tidak ada lagi warga miskin, tidak ada lagi stunting, dan tentunya ini tidak bisa tercapai kalau kita tidak bergotong royong bersama," katanya.

BPOM juga menganjurkan kepada warga agar lebih peduli saat membeli bahan makanan. "Sebelum mengonsumsi dan membeli obat tradisional mulai biasakan cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa," kata salah satu anggota BPOM saat menjelaskan pentingnya peduli terhadap bahan makanan.

Adapun program sosialisasi dan diskusi BPOM bersama Charles ini tepat karena banyak warga belum memahami zat berbahaya di dalam olahan pangan yang akan dikonsumsi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)