Sidak Pasar Depok Jaya, BPOM Temukan Kandungan Formalin di Mi Kuning Basah

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:53 WIB
loading...
Sidak Pasar Depok Jaya, BPOM Temukan Kandungan Formalin di Mi Kuning Basah
BPOM menemukan kandungan formalin pada mi basah yang dijual pedagang saat sidak bersama Anggota Komisi IX DPR dan Pemkot Depok di Pasar Depok Jaya. Foto/BPOM
A A A
DEPOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan formalin pada mi basah yang dijual pedagang saat sidak bersama Anggota Komisi IX DPR RI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (21/3/2024).

"Iya (benar ditemukan kandungan formalin). Kami melakukan sampling dan pengujian di Pasar Depok Jaya bersama komisi IX DPR RI dan Pemkot Depok," kata Kepala BPOM Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar saat dikonfirmasi.



Sofiyani mengatakan, temuan BPOM hanya pada satu produk mi kuning basah. "Mi kuning basah. Hanya ada satu mi tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut Sofiyani memastikan, produk tersebut sudah dilakukan penarikan dan pedagang diberikan pembinaan. Kemudian BPOM akan menelusuri lebih lanjut produsen mi kuning basah yang mengandung formalin tersebut.

"Produknya tadi sudah ditarik dari etalase dan kepada pedagang sudah diberikan pembinaan. Kami akan menelusuri lebih lanjut produsennya," ungkapnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2231 seconds (0.1#10.140)