Polisi Periksa Saksi Kasus Pria Tabrak Pacarnya Sendiri di Prapanca Raya

Rabu, 07 Juni 2023 - 10:35 WIB
loading...
Polisi Periksa Saksi Kasus Pria Tabrak Pacarnya Sendiri di Prapanca Raya
Ambar, wanita korban penganiayaan kekasihnya di Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan tengah memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami Ambar di wilayah Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ambar dianiaya dengan cara ditabrak kekasih nya, Aji.

"Perkembangan penanganan perkara perihal dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada teman dekatnya sendiri. Upaya kepolisian yang sudah dilakukan dalam adalah pemeriksaan keterangan korban dan terlapor, serta para saksi lain di TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).



Menurutnya, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 1 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 WIB. Berawal saat pelapor atau korban mengendarai motor beriringan dengan motor terlapor dan pada saat perjalanan di Jalan Prapanca Raya, motor terlapor menabrak motor korban.



"Akibat dari peristiwa tersebut menyebabkan luka-luka pada korban dan terlapor," tuturnya.

Dia menambahkan, korban sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jaksel pada tanggal 4 Juni 2023. Adapun pasal yang disangkakan terkait penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP terhadap terlapor AMP yang merupakan teman dekatnya.



"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami fakta-fakta keterangan saksi di TKP terhadap peristiwa tersebut," katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)