Waspada! Pencuri Bobol Rumah Mewah di Kawasan Elite Kelapa Gading Gunakan Google Maps

Selasa, 06 Juni 2023 - 14:37 WIB
loading...
A A A
Vokky mengatakan, usai aksi terakhirnya sebelum ditangkap, AR kabur dan bersembunyi di rumah kekasihnya kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fauzan berhasil mengamankan pelaku serta seseorang yang berperan sebagai penadah barang curian berinisial RAH (34).

Hal yang mencengangkan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian puluhan kali. "Berdasarkan keterangan pelaku, dari umur 14 tahun sudah melakukan pencurian sebanyak 40 kali. Kemarin baru keluar penjara bulan Juni 2022, dan sekarang ketangkap lagi bulan Juni 2023," jelas Vokky.

Setelah keluar dari penjara pada tahun lalu, AR sudah melakukan pencurian selama 4 kali. Hasil dari pencurian tersebut digunakan tersangka untuk membeli narkoba agar menjadi bandar kecil-kecilan.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1989 seconds (0.1#10.140)