Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti 272 Kg Sabu

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:31 WIB
loading...
Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti 272 Kg Sabu
Konferensi pers pemusnahan ratusan barang bukti sabu dan ganja di Polres Jakarta Barat, Rabu (24/5/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 272 kilogram (kg) barang bukti sabu , serta ganja hasil pengungkapan selama tiga bulan. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat periode bulan Februari hingga Mei 2023," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Rabu (24/5/2023).



Syahduddi merinci, kasus pertama diungkap di wilayah Aceh, dengan total barang bukti 266 paket sabu seberat 266 kg. Kedua, pengungkapan di wilayah Kalimantan Timur dengan barang bukti 2 paket teh China berisikan sabu 2 kg.

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti 272 Kg Sabu


Selanjutnya, pengungkapan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan barang bukti 19 paket sabu seberat 3,6 kg. Keempat, pengungkapan di wilayah Bogor, dengan barang bukti yang disita 10 paket sabu seberat 950 gram.



Terakhir, pengungkapan di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur, dengan barang bukti 6 paket ganja seberat 2,2 kilogram. "Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 272 kg sabu, dan 2,2 kg ganja," jelasnya.

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti 272 Kg Sabu


Syahduddi menjelaskan, modus kasus pertama yang dilakukan tersangka yakni memasukkan barang bukti narkoba ke dalam jaring ikan dan diangkut oleh truk. Sedangkan modus kasus kedua barang bukti narkoba dimasukkan ke dalam jok motor.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)