Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Uang Dolar, Sita 6.800 Lembar Pecahan USD100

Rabu, 22 Juli 2020 - 20:16 WIB
loading...
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Uang Dolar, Sita 6.800 Lembar Pecahan USD100
Petugas Reserse Kriminal Polsek Teluknaga, Polrestro Tangerang Kota, mengungkap peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (AS) pecahan USD100. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Petugas Reserse Kriminal Polsek Teluknaga, Polrestro Tangerang Kota, mengungkap peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (AS) pecahan USD100. Polisi menangkap seorang pelaku bernama Kurniawan dan menyita barang bukti sebanyak 6.800 lembar uang dolar pecahan USD100.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Haryanto mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas pelaku yang kerap membawa koper. "Awal mulanya, ada informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengangkut dan menurunkan koper-koper dengan ukuran besar di rumah kontrakannya," katanya, kepada SINDOnews, Rabu (22/7/2020).

Warga yang curiga, melaporan ke polisi, lalu diteruskan dengan penyelidikan dan langsung dilakukan penggerebekan di Jalan Raya Salembaran, RT002/002, Desa Salembaran Jati, Kosambi. "Sesampainya di rumah kontrakan pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang-barang satu koper hitam Nevada," jelasnya. (Baca juga; Jelang Pilkada 2020, Ratusan Juta Uang Palsu Beredar di Tangsel )

Dari dalam koper itu, petugas menemukan uang dolar AS palsu pecahan USD100 yang belum dipotong, dibungkus plastik bening dicampur tepung terigu sebanyak 11 pak. Polisi juga menemukan satu koper warna silver berisi tumpukan kapas dan potongan kertas HVS, di atasnya terdapat potongan kertas bergambar uang dolar AS pecahan USD100.

"Ada 10 pak. Ada juga potongan kertas bergambar uang dolar AS pecahan USD100 dalam plastik bening dicampur dengan tepung terigu hanya tampak depan-belakang sebanyak 13 pak," paparnya. (Baca juga; Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu, Polisi Ringkus 7 Pelaku )

Polisi juga menemukan 2 kotak silver, masing-masing berisi campuran potongan kertas hitam polos seukuran mata uang dolar AS pecahan USD100 dan yang terdapat bayangan gambar mata uang dolar. "Juga ditemukan satu koper hitam merek POLO berisi 1 pak kertas HVS ukuran A4, tumpukan kapas, dan sisa repung terigu," sambung Kapolres.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, diduga dirinya merupakan jaringan. Dia bekerja sama dengan DPO berinisial PR seorang warga negara asing, sejak 2018. Mereka membuat dan menjual uang palsu.

"Informasinya warga negara Kamerun. Kita lakukan pemeriksaan ahli juga. Pengakuan yang bersangkutan, yang pernah dibuat pernah ditukarkan ke money changer dan berhasil," pungkas Kapolres lagi.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)