Jelang Pilkada 2020, Ratusan Juta Uang Palsu Beredar di Tangsel

Kamis, 12 Maret 2020 - 02:15 WIB
Jelang Pilkada 2020, Ratusan Juta Uang Palsu Beredar di Tangsel
Jelang Pilkada 2020, Ratusan Juta Uang Palsu Beredar di Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Perputaran uang palsu (upal) jelang Pilkada Tangsel 2020 ditengarai mulai marak. Bahkan berdasarkan data pihak kepolisian, sedikitnya Rp300 juta uang palsu pecahan Rp100 ribu telah tersebar luas di masyarakat.

Uang palsu ini diedarkan di wilayah Tangsel dan diperjual belikan dengan harga sangat murah. Untuk setiap Rp10 juta uang palsu pecahan Rp100 ribu, dijual seharga Rp1 juta.

Hal ini diketahui setelah Polres Tangsel membongkar aktivitas pembuatan uang palsu di wilayahnya. Wakapolres Tangsel Kompol Didik Putra Kuncoro mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari dilimpahkannya dua orang tersangka pengedar dan pembuat upal dari Polsek Padalarang, kepada Polres Tangsel.

"Di sana, mereka mengedarkan uang palsu. Tetapi tidak cukup bukti. Lalu diserahkan ke Polres Tangsel," kata Didik, di Polres Tangsel, Rabu (11/3/2020).

Pihaknya pun langsung mendalami kasus itu dan berhasil mengorek informasi bahwa kedua pelaku, Andi Mansyur (61), dan Riski (25), pernah melakukan transaksi jual beli uang palsu di Apartemen Altiz, Pondok Aren.

"Saat ini kami mengejar satu pelaku lain yang berinisial M (45), dan menetapkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tangsel, sebagai otak kawanan," jelasnya.

Dari hasil pendalaman terhadap kedua pelaku diketahui bahwa keduanya tidak hanya menjual uang palsu, tetapi juga memproduksi. Uang palsu diproduksi secara manual melalu mesin cetak kertas.

"Mereka melakukan penggadaan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor. Dari kedua tersangka kami mengamankan bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu 199 lembar, dan 500 lembar yang belum dipotong," paparnya.

Selama dua tahun beroperasi, kata dia, sedikitnya Rp300 juta uang palsu telah diproduksi pelaku dan berhasil dijual di Tangsel. Itu belum termasuk yang tersebar di Cimahi, Bandung. Diduga, ada banyak lagi upal yang tersebar.

"Selama 2 tahun sudah memproduksi Rp300 juta uang palsu. Jadi dicetak menggunakan mesin manual, ada tinta, kertas uang palsu, alat sablon, alat laminating dan printer. Uangnya juga bisa luntur kena air," paparnya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono Adipradono membenarkan, menjelang Pilkada Tangsel 2020 peredaran uang palsu di wilayah Tangsel kembali marak.

"Jelang pilkada, terkait adanya uang palsu yang marak, kita mengimbau kepada seluruh masyarajat agar lebih peka. Karena secara kasat mata dan fisik, bahan uang palsu terlihat berbeda dari aslinya," tukasnya.

Muharam menjelaskan, uang palsu produksi di Bogor berkualitas rendah. Karena kertas yang digunakan tidak menggunakan jenis kertas uang dan tidak memiliki serat hologram.

Sementara pelaku Andi Mansyur mengaku baru terjun ke bisnis uang palsu ini sejak 4 bulan lalu. Setiap membuat Rp1 juta uang palsu, dia mendapat upah dari pelaku M sebesar Rp500 ribu.

"Karena kebutuhan ekonomi pak. Belum lama, baru 4 bulan lalu. Setiap membuat Rp1 juta uang palsu, saya dibayar Rp500 ribu. Buatnya di Bogor. Harga jualnya ke masyarakat Rp1 juta untuk Rp10 juta uang palsu," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 36 Ayat 2 atau Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Palsu dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5729 seconds (0.1#10.140)