Terbongkar Persembunyian Tukul, Mulai dari Bogor, Jakarta, hingga Tertangkap di Yogyakarta

Kamis, 11 Mei 2023 - 22:02 WIB
loading...
Terbongkar Persembunyian Tukul, Mulai dari Bogor, Jakarta, hingga Tertangkap di Yogyakarta
ASR, tersangka utama pembacokan siswa SMK di Simpang Pomad, Kota Bogor, tiba di Polresta Bogor Kota. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A A A
BOGOR - Tersangka pembacokan siswa SMK berinisial ASR alias Tukul di Simpang Pomad , Kota Bogor, kerap berpindah-pindah tempat selama pelarian dari polisi. Beberapa wilayah sempat disinggahi hingga akhir ditangkap di Yogyakarta.

"Pertama di Bogor Kota, Cianjur, Jakarta. kemudian Yogjakarta," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kamis (11/5/2023).

Kata Bismo, pelaku cukup lihai untuk melarikan diri. Hal itu kemungkinan juga berkaitan dengan catatan kriminal yang pernah dilakukan sebelumnya.

"Tersangka cukup lihai, sebelumnya (tersangka) sudah terlibat dalam kejahatan jambret, pencurian di wilayah Kabupaten Bogor kemudian ditahan di Polres, kemudian diteruskan di Lapas, kemudian melakukan kejahatan ini di Simpang Pomad," tuturnya.

Dia juga mengatakan, Tukul kabur dari uberan polisi karena tahu sedang dicari pihak yang berwajib.

"Mendengar pelaku ini menjadi buron dan dicari, kemudian melarikan diri ke pertama Cianjur dan daerah-daerah lain berupaya untuk menghilangkan jejak," bebernya.



Saat ini, kata dia, tersangka yang masih di bawah umur tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga akan mendalami ada tidaknya peran dari rekan tersangka selama melarikan diri. "Nanti kita dalami," pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang pelajar berinisial AS meninggal dunia setelah dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023. Korban dibacok dengan senjata tajam ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.

Korban diketahui warga Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Tetapi, korban merupakan pelajar kelas 10 salah satu SMK swasta di wilayah Kota Bogor.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang yang terlibat yakni berinisial MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang dan SA (18) berperan yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu orang lagi yakni berperan menyembunyikan pelaku MA dan SA setelah kejadian.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)