DPR Minta Kemnaker Turun Tangan Atasi Dugaan Pelecehan Seksual Karyawan Kontrak di Cikarang

Senin, 08 Mei 2023 - 05:29 WIB
loading...
A A A
"Saatnya para korban berani bersuara dan melaporkan kasusnya. Masyarakat yang mengetahui kejadian semisal juga harus berani membongkar dan membantu korban," katanya.

"Banyak lembaga dan institusi yang siap mendampingi serta membantu korban. DPR RI juga terbuka untuk mengadvokasi kasus ini," kata Netty.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini, korbannya pekerja perempuan di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Salah satunya, karyawati berinisial AD (24).

Dia pun melaporkan terduga pelaku yang mensyaratkan karyawan kontrak kencan hingga berhubungan badan oleh atasannya ke Polres Metro Bekasi. Laporan AD diterima kepolisian dan teregister dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

AD menersangkakan atasannya yang berinisial B dengan Pasal 5 dan/atau 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
(mhd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)