Lahan Bongkaran Tanah Abang Diduga Dikuasai Preman

Senin, 20 Juli 2020 - 17:03 WIB
loading...
Lahan Bongkaran Tanah...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Lahan bongkaran milik perusahaan pelat merah di Jalan Jembatan Tinggi, Bongkaran, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, diduga dikuasai oleh preman . Hal dmeikian disampaikan oleh tokoh muda Tanah Abang, M Rivan.

Menurutnya, aksi premanisme dengan cara penyerobotan lahan bukan hanya terjadi di Tanah Abang, tapi bisa jadi di banyak tempat. ( )

"Kapolri Idham Aziz secara tegas sudah menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah dengan (aksi) premanisme. Kasus yang terjadi di Jembatan Tinggi harusnya cepat diselesaikan. Pihak yang tidak berhak atas lahan itu, patut keluar dan jangan merasa memiliki," tegas Rivan di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Dia menilai, perusahaan pelat merah yang memiliki lahan di sana, jelas dirugikan dengan adanya penguasaan lahan oleh sekelompok orang yang tidak punya kewenangan itu. Dia juga meminta, agar hal dmeikian segera diselesaikan aparat penegak hukum.

"Persoalan seperti ini banyak terjadi di sejumlah tempat, negara harus cepat bertindak. Kekuasaan sesungguhnya ada pada negara, bukan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Dirinya meminta aparat kepolisian yang didukung TNI, bisa menertibkan pendudukan lahan tersebut. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)