Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI

Minggu, 19 Juli 2020 - 13:50 WIB
loading...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
Ketua Asphija, Hana Suryani menilai ketakutan Pemprov DKI bahwa hiburan malam menjadi tempat rawan penyebaran Covid-19 dinilai hanya mendiskreditkan sektor hiburan malam.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani menilai ketakutan Pemprov DKI bahwa hiburan malam menjadi tempat rawan penyebaran Covid-19 dinilai hanya mendiskreditkan sektor hiburan malam.

Dia menjamin para pengusaha hiburan malam siap menjalankan protokol kesehatan bila diizinkan kembali beroperasi."Tetapkan saja protokol pencegahannya. Kami (pengusaha hiburan) siap menjalankan dan menerapkannya di tempat usaha," kata Hana, Minggu (19/7/2020).

Bahkan Hana menegaskan agar Pemprov DKI menindak tegas para pengusaha hiburan malam jika diketahui melanggar protokol kesehatan Covid-19."Silakan tindak tegas apabila terjadi pelanggran. Yang penting kami (usaha hiburan) dibuka dulu. Jangan disudutkan dengan prasangka negatif yang tidak ada bukti dan faktanya," tegas Hana.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi hingga 30 Juli 2020. Hal itu semakin membuat belum ada kejelasan kapan sektor hiburan malam akan kembali diizinkan beroperasi. Artinya hampir empat bulan atau sejak 23 Maret 2020 tempat hiburan tak beroperasi. (Baca: Rumah Isolasi Mandiri RW 05 Pluit Jadi Rujukan Kampung Tangguh Covid-19)

Akibat itu, Hana menuturkan, sudah banyak pengusaha hiburan malam yang terdampak dan membuat ribuan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan."Suara jeritan karyawan ini harus di dengar oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, tim gugus tugas Covid-19, dan pihak terkait lain," ucap Hana.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)