Beredar Surat Ormas Minta THR di Kebayoran Lama, Begini Kata Polisi

Sabtu, 08 April 2023 - 11:16 WIB
loading...
Beredar Surat Ormas Minta THR di Kebayoran Lama, Begini Kata Polisi
Surat permohonan bantuan dana THR dari satu ormas di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beredar di media sosial. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Surat permohonan bantuan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dari satu organisasi masyarakat (ormas) di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beredar di media sosial. Polsek Kebayoran Lama yang telah mengklarifikasi ke ormas tersebut menyebutkan surat itu hanya sebuah proposal dan tidak ada paksaan untuk memberikan THR.

Permohonan THR itu ditujukan kepada perusahaan. Namun, tidak dijelaskan secara rinci perusahaan yang dimaksud. “Ingin mengajukan permohonan bantuan dana tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan yang Bapak/ibu pimpin sebagaimana yang sudah menjadi tanggung jawab kami rekan perusahaan-perusahaan yang berada di lingkungan Pondok Pinang,” isi surat tersebut yang didapat MPI pada Sabtu (8/4/2023).

Dalam surat itu juga menyebutkan tujuan dari ormas tersebut mengajukan permohonan THR kepada perusahaan untuk mempererat kerja sama dengan perusahaan dalam hal keamanan.


“Semoga dengan bantuan Bapak/Ibu, roda organisasi dan rencana organisasi F******* Pondok Pinang dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi organisasi yang telah kami sepakati bersama, dan yang terpenting adalah kerja sama di antara kita dapat berjalan dengan baik,” tulisnya.

Terpisah, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustino menygatakan, sudah meminta klarifikasi terhadap pihak ormas tersebut. “Iya sudah diklarifikasi oleh pihak ormas, sifatnya proposal,” kata Widya saat dihubungi MPI, Sabtu (8/4/2023).

Widya menuturkan, berdasarkan penuturan pihak ormas bahwa permohonan THR itu berbentuk proposal dan tidak ada paksaan dalam memberi.

“Ini sifatnya proposal, tidak ada paksaan ibaratnya, bilamana diberikan Alhamdulillah, jika tidak ya tidak apa-apa,” tuturnya.

Widya memastikan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait intimidasi permintaan THR. “Kalau ada yang sampai memaksa dan mengintimidasi kita tindak tegas,” ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)