Ikan Asin Tak Kunjung Matang, Suami Aniaya Istri hingga Lebam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hanya karena ikan asin yang tak kunjung matang, seorang suami, Ryan Jaya (22), nekat menganiaya istrinya, Fitriah Kosasih (36), hingga babak belur. Kejadian itu terjadi di rumahnya, Jalan Puspa IV, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 18 Juli 2020.
Kapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Kompol Khoiri mengatakan, saat Fitria melaporkan kejadian itu ke polisi juga masih dipenui luka lebab di sekujur tubuhnya. Korban pun masih menangis saat melaporkan kejadian itu.
“Suaminya tempramen dan suka menganiaya istrinya,” kata Khoiri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/7/2020). (Baca Juga: Kekerasan Anak dan Perempuan Masih Tinggi
Dari penganiayaan itu dan merujuk hasil visum yang dilakukan dokter, kata dia, tak hanya muka Fitriah saja yang lebam. Seluruh badanya juga penuh luka memar layaknya disiksa dengan benda tumpul.
"Dia juga dibanting-banting. Mungkin kemarin itu puncak kesabaran si istrinya," kata Khoiri. (Baca Juga: Solidaritas Kemanusiaan Bersifat Universal dan Tak Tebang Pilih)
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius mengatakan pernikahan keduanya sendiri telah dilakukan selama empat tahun. Sementara istrinya sebelum menikah merupakan janda.
Hingga berita ditulis, polisi telah menetapkan Ryan sebagai pelaku. Sejumlah barang bukti seperti ponsel, hasil visum menjadi bukti kuat kasus penganiyaan ini.
"Motifnya, pelaku kesal karena merasa tak dianggap suami," katanya. (Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, WNA Asal Panama Laporkan Suami ke Polisi)
Atas perbuatannya, Ryan terancam penjara di atas tiga tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan.
Kapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Kompol Khoiri mengatakan, saat Fitria melaporkan kejadian itu ke polisi juga masih dipenui luka lebab di sekujur tubuhnya. Korban pun masih menangis saat melaporkan kejadian itu.
“Suaminya tempramen dan suka menganiaya istrinya,” kata Khoiri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/7/2020). (Baca Juga: Kekerasan Anak dan Perempuan Masih Tinggi
Dari penganiayaan itu dan merujuk hasil visum yang dilakukan dokter, kata dia, tak hanya muka Fitriah saja yang lebam. Seluruh badanya juga penuh luka memar layaknya disiksa dengan benda tumpul.
"Dia juga dibanting-banting. Mungkin kemarin itu puncak kesabaran si istrinya," kata Khoiri. (Baca Juga: Solidaritas Kemanusiaan Bersifat Universal dan Tak Tebang Pilih)
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius mengatakan pernikahan keduanya sendiri telah dilakukan selama empat tahun. Sementara istrinya sebelum menikah merupakan janda.
Hingga berita ditulis, polisi telah menetapkan Ryan sebagai pelaku. Sejumlah barang bukti seperti ponsel, hasil visum menjadi bukti kuat kasus penganiyaan ini.
"Motifnya, pelaku kesal karena merasa tak dianggap suami," katanya. (Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, WNA Asal Panama Laporkan Suami ke Polisi)
Atas perbuatannya, Ryan terancam penjara di atas tiga tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan.
(mhd)