Digelar 10 April, Sidang Vonis AG Kekasih Mario Dandy Bakal Terbuka untuk Umum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemungkinan menggelar sidang vonis terhadap AG kekasih Mario Dandy Satriyo pada Senin, 10 April 2023 mendatang. Persidangan anak berkonflik dengan hukum ini bakal digelar secara terbuka.
"Senin, 10 April nanti sidang agenda vonis. Teknis kehadiran anak AG merupakan kewenangan hakim," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Dalam sidang agenda vonis nanti, lanjut Djuyamto, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah anak AG bakal dihadirkan secara langsung atau online.
Bahkan, AG juga bisa saja tak menghadiri persidangan beragendakan putusan itu lantaran tak diwajibkan hadir. Hal itu diperkenankan sebagaimana aturan yang ada.
"Dasar hukumnya Pasal 61 UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pada saat pembacaan putusan, dalam sidang terbuka untuk umum, terdakwa anak tak wajib hadir," ucapnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
"Senin, 10 April nanti sidang agenda vonis. Teknis kehadiran anak AG merupakan kewenangan hakim," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Dalam sidang agenda vonis nanti, lanjut Djuyamto, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah anak AG bakal dihadirkan secara langsung atau online.
Bahkan, AG juga bisa saja tak menghadiri persidangan beragendakan putusan itu lantaran tak diwajibkan hadir. Hal itu diperkenankan sebagaimana aturan yang ada.
"Dasar hukumnya Pasal 61 UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pada saat pembacaan putusan, dalam sidang terbuka untuk umum, terdakwa anak tak wajib hadir," ucapnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(hab)