Digelar 10 April, Sidang Vonis AG Kekasih Mario Dandy Bakal Terbuka untuk Umum

Rabu, 05 April 2023 - 13:47 WIB
loading...
Digelar 10 April, Sidang...
PN Jakarta Selatan kemungkinan menggelar sidang vonis terhadap AG kekasih Mario Dandy Satriyo pada Senin, 10 April 2023. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemungkinan menggelar sidang vonis terhadap AG kekasih Mario Dandy Satriyo pada Senin, 10 April 2023 mendatang. Persidangan anak berkonflik dengan hukum ini bakal digelar secara terbuka.

"Senin, 10 April nanti sidang agenda vonis. Teknis kehadiran anak AG merupakan kewenangan hakim," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Dalam sidang agenda vonis nanti, lanjut Djuyamto, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah anak AG bakal dihadirkan secara langsung atau online.


Bahkan, AG juga bisa saja tak menghadiri persidangan beragendakan putusan itu lantaran tak diwajibkan hadir. Hal itu diperkenankan sebagaimana aturan yang ada.

"Dasar hukumnya Pasal 61 UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pada saat pembacaan putusan, dalam sidang terbuka untuk umum, terdakwa anak tak wajib hadir," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1617 seconds (0.1#10.140)