Masih Kritis, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Dipindahkan ke RS Mayapada

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:08 WIB
loading...
Masih Kritis, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Dipindahkan ke RS Mayapada
Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas saat menjenguk David korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak.Foto/IG Yaqut Cholil Qoumas
A A A
JAKARTA - Kondisi David, putra pengurus GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satrio anak Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II hingga kini belum sadarkan diri. David pun saat ini dipindahkan ke RS Mayapada untuk mendapatkan perawatan lebih maksimal.

"David itu usianya masih 16 tahun, kondisinya masih kritis belum siuman," ungkap perwakilan LBH GP Ansor, M Hamzah saat dihubungi MNC Portal, Kamis (23/2/2023).

Menurut Hamzah, David telah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Mayapada untuk mendapatkan perawatan lebih maksimal pada Rabu (22/2/2023) malam. Bahkan Ketum GP Ansor yang juga Menag Yaqut Cholil Qoumas ikut mendampingi pemindahan David.

"Kami akan terus mengawal kasus penganiayaan tersebut. Ini keinginan Jonathan, ayah David, yang akan menempuh jalur hukum dan menolak jalan damai," ujarnya. Baca: Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Gus Yaqut: Ini Kader, Anakku juga!

Hamzah menuturkan, semalam orang tua dari pelaku datang ke RS Medika ketemu pihak keluarga korban, untuk meminta maaf. "Maafnya diterima, tapi proses hukum terus berlanjut karena tindak pidana tidak selesai dengan permintaan maaf," tuturnya.

Hamzah juga menyoroti nomor polisi (nopol) palsu pada mobil yang digunakan pelaku. Dia menduga bahwa nopol tersebut sengaja digunakan untuk memudahkan pelaku saat menganiaya David.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)