Diduga Cabuli Pelajar SD di Duren Sawit, Guru Agama Ini Terancam Sanksi Tegas

Jum'at, 10 Februari 2023 - 14:34 WIB
loading...
Diduga Cabuli Pelajar SD di Duren Sawit, Guru Agama Ini Terancam Sanksi Tegas
Seorang pelajar SD diduga dicabuli oknum guru agama di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kini, oknum tersebut tengah diperiksa oleh polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Oknum guru agama yang diduga mencabuli siswa Sekolah Dasar ( SD ) di Duren Sawit, Jakarta Timur, saat ini tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Bahkan, saat ini oknum guru agama berinisial A ini statusnya sudah dinonaktifkan sementara.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana menegaskan,pihaknya tidaksegan untuk mencabut status guru tersebut bila terbukti bersalah dalam penyelidikan kepolisian.

"Ya kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kita cabut. Kalau guru itu kan sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara," kata Nahdiana kepada wartawan di SMPN 51, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).

Nahdiana menyebut, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Maka itu, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi.

"Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses," ucapnya.

Nahdiana membenarkan, kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian. Ia enggan mengintervensi kasus yang tengah diproses tersebut.



"Sudah (ditangani kepolisian), kita tidak akan mengintervensi kalau sudah di kepolisian. Nanti kita akan sesuaikan dengan aturan Undang-Undang dengan aturan kepegawaian," katanya.

Lebih lanjut, Nahdiana mengimbau, seluruh jenjang pendidikan sekolah agar tidak ada proses kekerasan hingga pelecehan terhadap siswa dan siswi.

"Kita sudah mengeluarkan (imbauan) agar tidak ada proses-proses kekerasan di sekolah. Tidak ada bentuk pelecehan-pelecehan apa pun yang bentuknya menyimpang dari proses edukasi kita sudah keluarkan," tuturnya.

Sebelumnya, Staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Farida Farhah mengatakan, saat ini jajarannya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Pasalnya, pihaknya baru menerima informasi tersebut pada Kamis 9 Februari 2023.

"Untuk awal peristiwanya, kami belum tahu karena kejadiannya sangat cepat. Kami baru mendapatkan informasinya kemarin pagi," ujar Farida kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Untuk diketahui, menurut informasi yang dihimpun, oknum guru Agama berinisial A tersebut diduga telah melakukan aksi asusila sejak sepekan lalu. Hingga Jumat siang ini, unit PPA Polrestro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap A guna melakukan pendalaman kasus ini.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1912 seconds (0.1#10.140)