Cabuli Murid SD, Oknum Guru Agama di Duren Sawit Ditangkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang oknum guru agama berinisial A diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah murid Sekolah Dasar (SD) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat ini, pelaku A langsung diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
Staff Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Farida Farhah mengungkapkan, pihaknya baru menerima informasi kasus pencabulan tersebut pada Kamis kemarin (9/2). Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
”Untuk awal peristiwanya, kami belum tahu karena kejadiannya sangat cepat. Kami baru mendapatkan informasinya kemarin (Kamis) pagi,” ujar Farida kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Informasi yang Farida ketahui yakni polisi baru memanggil sejumlah pihak yang mengetahui kasus dugaan asusila oleh oknum tenaga pengajar SD tersebut.”3 guru, empat murid, dan orang tua murid mereka hadir di Polres Jaktim sebagai saksi,” katanya.
Ihwal informasi yang detail, Farida akan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Menurut dia, oknum terduga pelaku merupakan guru honorer yang baru saja mengajar di SD tersebut.
”Karena yang bersangkutan itu bukan guru PNS ya. Tapi kontraknya mulai Januari,” ungkapnya.
Untuk diketahui, oknum guru Agama berinisial A tersebut diduga telah melakukan aksi asusila sejak sepekan lalu. Hingga pada Jumat siang ini, unit PPA Polrestro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap A guna melakukan pendalaman.
Staff Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Farida Farhah mengungkapkan, pihaknya baru menerima informasi kasus pencabulan tersebut pada Kamis kemarin (9/2). Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
”Untuk awal peristiwanya, kami belum tahu karena kejadiannya sangat cepat. Kami baru mendapatkan informasinya kemarin (Kamis) pagi,” ujar Farida kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Informasi yang Farida ketahui yakni polisi baru memanggil sejumlah pihak yang mengetahui kasus dugaan asusila oleh oknum tenaga pengajar SD tersebut.”3 guru, empat murid, dan orang tua murid mereka hadir di Polres Jaktim sebagai saksi,” katanya.
Ihwal informasi yang detail, Farida akan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Menurut dia, oknum terduga pelaku merupakan guru honorer yang baru saja mengajar di SD tersebut.
”Karena yang bersangkutan itu bukan guru PNS ya. Tapi kontraknya mulai Januari,” ungkapnya.
Untuk diketahui, oknum guru Agama berinisial A tersebut diduga telah melakukan aksi asusila sejak sepekan lalu. Hingga pada Jumat siang ini, unit PPA Polrestro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap A guna melakukan pendalaman.
(ams)