Profil Hasya Attalah Syaputra, Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka Ternyata Jago Taekwondo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Muhammad Hasya Attalah Syaputra merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono. Ternyata Hasya jago Taekwondo dan merupakan atlet Koni Kabupaten Bekasi.
Pada Kamis 2 Februari 2023 dalam rekonstruksi ulang terdapat fakta baru terkait Hasya yang meninggal pada 6 Oktober 2022 di Kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Pada rekonstruksi tersebut, Hasya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa tergeletak di aspal lokasi kejadian selama 45 menit. Diketahui, meski menjadi korban dan telah meninggal dunia, Hasya ditetapkan tersangka.
Polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka lantaran peristiwa tersebut terjadi akibat tindakan yang dilakukan korban. Atas kejadian yang menimpa anaknya, orang tua Hasya beserta tim hukum mendatangi Ombudsman Indonesia.
Tujuan melapor ke Ombudsman terkait maladministrasi serta kesalahan prosedur formal yang dilakukan polisi. Diketahui, Hasya merupakan anak pertama dari dua bersaudara.
Anak dari pasangan Adi Syahputra dan Dwi Syafiera Putri ini merupakan mahasiswa jurusan Sosiologi UI angkatan 2022. Melansir akun Instagram @hasyaath_, ia masuk UI melalui jalur prestasi. Hasya memiliki prestasi dalam bidang olahraga Taekwondo.
Pada awalnya, ia hanya iseng dalam mendaftar di jalur prestasi UI hingga akhirnya dinyatakan lolos seleksi serta menjadi Maba (mahasiswa baru) UI. Lantaran kasus ini menyita perhatiaan publik, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus.
Tim khusus tersebut dibentuk guna mengungkap fakta-fakta kematian Hasya. Tim khusus melibatkan pihak eksternal dan internal Polri. Pembentukan tim khusus adalah arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pada Kamis 2 Februari 2023 dalam rekonstruksi ulang terdapat fakta baru terkait Hasya yang meninggal pada 6 Oktober 2022 di Kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Pada rekonstruksi tersebut, Hasya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa tergeletak di aspal lokasi kejadian selama 45 menit. Diketahui, meski menjadi korban dan telah meninggal dunia, Hasya ditetapkan tersangka.
Polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka lantaran peristiwa tersebut terjadi akibat tindakan yang dilakukan korban. Atas kejadian yang menimpa anaknya, orang tua Hasya beserta tim hukum mendatangi Ombudsman Indonesia.
Tujuan melapor ke Ombudsman terkait maladministrasi serta kesalahan prosedur formal yang dilakukan polisi. Diketahui, Hasya merupakan anak pertama dari dua bersaudara.
Anak dari pasangan Adi Syahputra dan Dwi Syafiera Putri ini merupakan mahasiswa jurusan Sosiologi UI angkatan 2022. Melansir akun Instagram @hasyaath_, ia masuk UI melalui jalur prestasi. Hasya memiliki prestasi dalam bidang olahraga Taekwondo.
Pada awalnya, ia hanya iseng dalam mendaftar di jalur prestasi UI hingga akhirnya dinyatakan lolos seleksi serta menjadi Maba (mahasiswa baru) UI. Lantaran kasus ini menyita perhatiaan publik, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus.
Tim khusus tersebut dibentuk guna mengungkap fakta-fakta kematian Hasya. Tim khusus melibatkan pihak eksternal dan internal Polri. Pembentukan tim khusus adalah arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
(ams)