Ini Langkah Kemendikbudristek Terkait Polemik SDN Pondok Cina 1 Depok

Kamis, 15 Desember 2022 - 09:19 WIB
Alih fungsi di lahan SDN Pondok Cina 1 Depok ditunda. Kemendikbudristek apresiasi Pemprov Jabar. Foto: Ilustrasi/MPI
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ), Chatarina Muliana Girsang, turut mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah menunda pembangunan masjid di SDN Pondok Cina 1 Depok .Sebelumnya, polemik alih fungsi lahan itu menyita perhatian publik.

"Atas nama kementerian, kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang telah menunda pemberian bantuan pembangunan rumah ibadah di lokasi SD Negeri Pondok Cina 1," ujar Chatarina dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Chatarina menambahkan, pihaknya juga memiliki langkah di balik polemik tersebut, antara lain, meminta penjelasan atas permasalahan rencana alih fungsi lahan SD Negeri Pondok Cina 1 kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, melakukan mediasi antara dinas pendidikan dan pihak sekolah, serta memberikan rekomendasi.

Menurut Chatarina Kemendikbudristek memiliki berkewajiban memastikan bahwa hak belajar para murid dan kewajiban mengajar para guru tidak terbengkalai. Meski, pengelolaan SD merupakan kewenangan Kabupaten atau Kota.

Berkat kerja sama seluruh pihak, saat ini siswa yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi.



Sementara itu, bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa.

"Kemendikbudristek akan terus memantau permasalahan, mengadvokasi, dan memastikan keterlaksanaan pembelajaran tetap berpihak pada peserta didik, pendidik, dan orang tua," pungkasnya.

Diketahui, Wali Kota DepokMohammad Idris Abdul Somadtelah dilaporkan kePolda Metro Jayaterkait dugaan penelantaran anak. Pelaporan ini merupakan buntut dari polemik SDN Pondok Cina 1 yang akan digusur.

Laporan dilayangkan oleh kuasa hukum orang tua siswa Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Desember 2022. Laporan itupun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Mohammad Idris Abdul sebagai terlapor diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More