Iming-imingi Korban Rp100 Ribu, Warga Tangerang Cabuli Anak 11 Tahun

Kamis, 08 Desember 2022 - 07:33 WIB
Polisi menangkap pria berinisial FH (32) lantaran mencabuli bocah 11 tahun di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Seorang warga Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang berinisial FH (32) mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 11 tahun. Korban merupakan warga Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra mengatakan pihaknya mendapat laporan dari ibu korban pada 25 November 2022. Tak butuh waktu lama, hanya dalam tiga hari pascapelaporan pihaknya langsung meringkus pelaku.

”Pelaku kita tangkap pada Senin (28/11) sekitar pukul 23.00 WIB, oleh unit Reskrim Polsek Tambora dipimpin Kanit Iptu Rachmad Wibowo dan Panit Iptu Gusti Ngurah Astawa di rumahnya,” kata Putra, Kamis (8/11/2022).

Putra mengungkapkan pelaku telah memiliki istri dan satu orang anak berusia 1 tahun. Putra mengungkapkan tindakan bejat pelaku telah dilakukan dua kali yakni pada Sabtu (22/10) di di salah satu Hotel di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora.

Peristiwa kedua terjadi pada Senin, (21/11) di lokasi yang sama.



”Korban ini dibujuk oleh pelaku untuk datang ke hotel melalui chat aplikasi whatsapp. Begitu tiba di hotel, korban langsung diajak masuk kamar dan terjadilah peristiwa pencabulan,” ungkapnya.

Usai melampiaskan napsunya, pelaku mengantar korban namun tidak sampai tepat di rumahnya. Korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumah korban. Baca juga: Ustaz Cabul di Tangerang Kabur, Istrinya Menangis Histeris



”Awalnya dilaporkan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, namuh hasil penyidikan kami, ini adalah peristiwa tindak pidana pencabulan karena peristiwa persetubuhan yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pasal,” tambah Putra.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More