Soal Pencopotan Marullah Matali sebagai Sekda DKI, Heru Budi Minta Jangan Disalahpahami

Senin, 05 Desember 2022 - 11:26 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memimpinrapim persiapan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).Foto/Istimewa
JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta keputusannya mencopot Marullah Matali sebagai Sekda DKI tidak disalahpahami. Heru berdalih menempatkan Marullah sebagai Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata agar bisa membantunya dalam skala lebih besar.

"Kemarin kami sudah melaksanakan tugas melantik Pak Marullah sebagai Deputi, Pak Uus sebagai Pj Sekda," ungkap Heru saat mengawali rapim persiapan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Tugas Marullah sebagai Deputi Gubernur, lanjut Heru, untuk membantunya sebagai Pj Gubernur DKI. Heru pun meminta agar hal ini tidak disalahpahami.

"Tugas-tugas pak Deputi sangat terhormat. Di mana nanti beliau (Marullah) akan membantu saya. Jadi jangan disalahpahamkan, saya membutuhkan Pak Marullah dalam skala yang lebih besar," ujarnya.

Heru mengatakan, penetapan Marullah sebagai Deputi Gubernur sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 139 tahun 2022."Berdasarkan Keputusan Presiden 139 maka Pak Marullah menjabat Deputi di mana nanti ada beberapa poin tugas khusus yang harus diemban oleh beliau," katanya.



Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata di Balai Agung, Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022) sore. Diketahui sebelumnya Marullah menjabat sebagai Sekda DKI dan posisinya digantikan Pj Sekda Uus Kuswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra).
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More