Suasana Mencekam Diskotek Top One Sesaat Sebelum Digerebek
Senin, 06 Juli 2020 - 21:21 WIB
Yudha mengaku baru saja masuk diskotek Top One setelah seorang karyawan yang dikenalnya membagikan undangan pesan singkat via WhatsApp.
“Jam 10.00 WIB mulai tuh pintu dibuka. Petugas Satpol PP berdatangan dan memenuhi lokasi. Mereka kemudian meminta kami turun,” ucapnya.
Dalam penindakan itu, dia tak diberi sanksi, hanya diminta menyerahkan KTP yang kemudian alamat dan namanya ditulis di secarik kertas. “Setelah didata, saya pulang,” katanya. (Baca juga: Terbukti Melanggar, Diskotek Top 1 Daan Mogot Disegel)
Humas Top One Andry membantah ada operasi di diskotek tersebut. Dia menjelaskan bahwa saat itu karena adanya uji coba sound yang sudah tiga bulan tak digunakan.
“Ruang diskotek enggak bisa operasi, hanya di ruang karaoke saja. Saya enggak tahu kalau misalnya waiters membawa relasinya,” ujar Andry.
Dia yang saat itu berada di rumahnya di Bekasi mengatakan, apa yang dilakukan karyawannya karena terlalu percaya diri PSBB akan berakhir, Top One kemudian beroperasi. “Kita mana tahu kalau diperpanjang,” ucapnya.
Karena baru tahap cek sound untuk persiapan, maka tidak ada bill alias transaksi penjualan minuman. Kalau ruangan dingin memang AC dinyalakan termasuk sebagian lampu, kecuali tempat diskotek masih gelap gulita karena banyak kabel listrik yang rusak akibat digerogoti tikus. “Mungkin soal minuman mereka bawa dari luar. Karena saya pastikan tidak ada minuman keluar,” katanya.
Sementara, ketika pengunjung tempatkan di rooftop, Andri mengatakan, pengunjung ketakutan karena dipikir yang datang BNN. “Kan tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam ditambah banyak ruangan masih gelap gulita. Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemprov DKI Jakarta agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Andri.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
“Jam 10.00 WIB mulai tuh pintu dibuka. Petugas Satpol PP berdatangan dan memenuhi lokasi. Mereka kemudian meminta kami turun,” ucapnya.
Dalam penindakan itu, dia tak diberi sanksi, hanya diminta menyerahkan KTP yang kemudian alamat dan namanya ditulis di secarik kertas. “Setelah didata, saya pulang,” katanya. (Baca juga: Terbukti Melanggar, Diskotek Top 1 Daan Mogot Disegel)
Humas Top One Andry membantah ada operasi di diskotek tersebut. Dia menjelaskan bahwa saat itu karena adanya uji coba sound yang sudah tiga bulan tak digunakan.
“Ruang diskotek enggak bisa operasi, hanya di ruang karaoke saja. Saya enggak tahu kalau misalnya waiters membawa relasinya,” ujar Andry.
Dia yang saat itu berada di rumahnya di Bekasi mengatakan, apa yang dilakukan karyawannya karena terlalu percaya diri PSBB akan berakhir, Top One kemudian beroperasi. “Kita mana tahu kalau diperpanjang,” ucapnya.
Karena baru tahap cek sound untuk persiapan, maka tidak ada bill alias transaksi penjualan minuman. Kalau ruangan dingin memang AC dinyalakan termasuk sebagian lampu, kecuali tempat diskotek masih gelap gulita karena banyak kabel listrik yang rusak akibat digerogoti tikus. “Mungkin soal minuman mereka bawa dari luar. Karena saya pastikan tidak ada minuman keluar,” katanya.
Sementara, ketika pengunjung tempatkan di rooftop, Andri mengatakan, pengunjung ketakutan karena dipikir yang datang BNN. “Kan tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam ditambah banyak ruangan masih gelap gulita. Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemprov DKI Jakarta agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Andri.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(jon)
tulis komentar anda