Tingkatkan Layanan, Perumda Tirta Bhagasasi Gandeng Swasta Bangun IPA

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:32 WIB
loading...
Tingkatkan Layanan, Perumda Tirta Bhagasasi Gandeng Swasta Bangun IPA
Penjabat Bupati Bekasi bersama Dirut Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim MoU kerja sama dengan swasta membangun Instalasi Pengolahan Air IPA di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi menggandeng pihak swasta untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat khususnya pelanggan.

”Komitmen kami bagaimana dapat terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan di antaranya melalui perluasan cakupan layanan dan pembangunan serta peningkatan produksi air bersih," kata Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi Hasan, Kamis (16/5/2024).

Dia mengatakan, kerja sama investasi pembangunan IPA baru ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara jajaran direksi perusahaan dengan Direktur PT NBF Tirta Sejahtera Syaiful Anwar selaku pihak swasta.



Kerja sama ini menyepakati pembangunan IPA berkapasitas produksi 500 liter per detik berlokasi di Kantor Cabang Poncol, Kota Bekasi dengan skema bangun, guna, serah selama 19 tahun serta total nilai investasi sebesar Rp200 miliar.

”Ditargetkan awal tahun 2025 IPA ini sudah dapat produksi. Di samping pembangunan IPA baru, juga akan dilakukan upgrade IPA lama menjadi 450 liter per detik,” ungkap pria yang menjabat Ketua KONI Kabupaten Bekasi ini.



Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Usep Salim Rahman menambahkan, pembangunan IPA baru di lokasi Kantor Cabang Poncol ini sekaligus pengganti lahan terdampak pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Kantor Cabang Rawatembaga.

Sebagaimana diketahui, lokasi IPA Kantor Cabang Rawatembaga di Jalan Hasibuan Kota Bekasi terkena tiang pancang Jalan Tol Becakayu hingga mengakibatkan proses produksi menjadi terganggu.

Ke depan, kata Usep, pelayanan air bersih untuk pelanggan Cabang Rawatembaga akan disuplai dari IPA Cabang Poncol. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat pelanggan tidak terganggu.

Usep juga memastikan kerja sama ini dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat pemenuhan air bersih kepada masyarakat adalah wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat hingga daerah melalui Perumda Tirta Bhagasasi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)
pixels