Suasana Mencekam Diskotek Top One Sesaat Sebelum Digerebek

Senin, 06 Juli 2020 - 21:21 WIB
loading...
Suasana Mencekam Diskotek...
Diskotek Top One, Jakarta Barat disegel karena melanggar masa PSBB transisi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suasana diskotek Top One, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020) pagi mendadak mencekam. Lorong tak kurang dari satu meter mendadak gelap gulita. Karyawan mulai sibuk. “Cepat matikan lampu,” kata seorang karyawan berumur kurang dari 30 tahun.

Mereka tampak ketakutan setelah petugas Satpol PP dan Dinas Pariwisata datang menggunakan pakaian preman. Mereka kemudian memantau diskotek sejak jam 3 pagi.

Seketika, arus listrik dimatikan bersama dengan pendingin udara. Udara hanya masuk dari sedikit ventilasi. (Baca juga: Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One)

Yudha (30), pengunjung Top One mengaku sangat ketakutan. Dia menyadari keberadaan dengan dua temannya di tempat hiburan malam itu melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Padahal, dia baru saja dua jam berada di lokasi. Dia datang sekitar pukul 01.00 WIB dan berkaraoke di salah satu ruangan di lantai dua. Bersama sejumlah pemandu lagu, mereka memesan bir.

“Mereka masuk kamar dan meminta kami mematikan lampu, AC juga sempat dimatikan. Kami diam hampir beberapa menit di ruangan yang cukup pekat,” tutur Yudha, Senin (6/7/2020).

Sekitar 20 menit lebih berada dalam ruangan, Yudha pun berani keluar. Kondisi lorong cukup gelap. Hampir tak ada penerangan sama sekali. Beberapa karyawan kemudian hilir mudik di lorong Top One.

Dari lantai tiga, terdengar sedikit langkah kaki. Lama kelamaan agak gaduh, langkah mulai banyak. Pengap ruangan gelap membuat Yudha bercucuran keringat. Bajunya mulai basah.

Sekitar pukul 03.00 WIB, para karyawan mulai memindahkan pengunjung ke rooftop melalui tangga darurat yang melingkar. Di sana mereka bisa bernafas lega, sebab udara sejuk dirasakan di rooftop. “Saya bisa ngerokok,” ucapnya.

Yudha mengaku baru saja masuk diskotek Top One setelah seorang karyawan yang dikenalnya membagikan undangan pesan singkat via WhatsApp.

“Jam 10.00 WIB mulai tuh pintu dibuka. Petugas Satpol PP berdatangan dan memenuhi lokasi. Mereka kemudian meminta kami turun,” ucapnya.

Dalam penindakan itu, dia tak diberi sanksi, hanya diminta menyerahkan KTP yang kemudian alamat dan namanya ditulis di secarik kertas. “Setelah didata, saya pulang,” katanya. (Baca juga: Terbukti Melanggar, Diskotek Top 1 Daan Mogot Disegel)

Humas Top One Andry membantah ada operasi di diskotek tersebut. Dia menjelaskan bahwa saat itu karena adanya uji coba sound yang sudah tiga bulan tak digunakan.

“Ruang diskotek enggak bisa operasi, hanya di ruang karaoke saja. Saya enggak tahu kalau misalnya waiters membawa relasinya,” ujar Andry.

Dia yang saat itu berada di rumahnya di Bekasi mengatakan, apa yang dilakukan karyawannya karena terlalu percaya diri PSBB akan berakhir, Top One kemudian beroperasi. “Kita mana tahu kalau diperpanjang,” ucapnya.

Karena baru tahap cek sound untuk persiapan, maka tidak ada bill alias transaksi penjualan minuman. Kalau ruangan dingin memang AC dinyalakan termasuk sebagian lampu, kecuali tempat diskotek masih gelap gulita karena banyak kabel listrik yang rusak akibat digerogoti tikus. “Mungkin soal minuman mereka bawa dari luar. Karena saya pastikan tidak ada minuman keluar,” katanya.

Sementara, ketika pengunjung tempatkan di rooftop, Andri mengatakan, pengunjung ketakutan karena dipikir yang datang BNN. “Kan tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam ditambah banyak ruangan masih gelap gulita. Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemprov DKI Jakarta agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Andri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2179 seconds (0.1#10.140)