Bawaslu Tangsel Panggil Kepala Dinas Buntut Foto Paslon Terpasang di Papan Proyek
loading...
A
A
A
TANGSEL - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Robby Cahyadi. Pemanggilan tersebut buntut adanya foto pasangan calon (paslon) wali kota di papan proyek.
Pemanggilan yang berlangsung pada hari ini, Kepala Dinas SDABMBK datang bersama jajarannya memberikan klarifikasi.
"Kita minta keterangan terkait informasi awal, yang disitu ada gambar papan proyek yang ada gambarnya petahana, yang itu juga adalah pasangan calon," tutur Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel, Antonius Didik Trihatmoko, Selasa (26/11/2024).
Lokasi papan proyek pemerintah itu disebutkan berada di kawasan Pamulang. Permintaan keterangan oleh Bawaslu terhadap Kepala Dinas SDABMBK tak berlangsung lama, sebab pihaknya masih mengkaji adanya dugaan pelanggaran. "Hasilnya masih belum bisa kita sampaikan, karena itu kan bagian dari internal Bawaslu," jelasnya.
Sementara ini Bawaslu belum bisa memastikan apakah akan ada pemanggilan berikutnya terhadap Robby, semua bergantung pada hasil kajian dari tim internal.
"Ini masih di dalam tahapan penelusuran awal. Nanti setelah kajian kita ya, kita enggak bisa jawab lanjut atau nggak," pungkasnya.
Sebelumnya, persoalan netralitas ASN telah diingatkan berulang kali pada jajaran pemerintah Kota Tangsel. Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo, menetapkan sejumlah aturan dan sanksi bagi ASN yang melanggar.
Pemanggilan yang berlangsung pada hari ini, Kepala Dinas SDABMBK datang bersama jajarannya memberikan klarifikasi.
"Kita minta keterangan terkait informasi awal, yang disitu ada gambar papan proyek yang ada gambarnya petahana, yang itu juga adalah pasangan calon," tutur Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel, Antonius Didik Trihatmoko, Selasa (26/11/2024).
Lokasi papan proyek pemerintah itu disebutkan berada di kawasan Pamulang. Permintaan keterangan oleh Bawaslu terhadap Kepala Dinas SDABMBK tak berlangsung lama, sebab pihaknya masih mengkaji adanya dugaan pelanggaran. "Hasilnya masih belum bisa kita sampaikan, karena itu kan bagian dari internal Bawaslu," jelasnya.
Sementara ini Bawaslu belum bisa memastikan apakah akan ada pemanggilan berikutnya terhadap Robby, semua bergantung pada hasil kajian dari tim internal.
"Ini masih di dalam tahapan penelusuran awal. Nanti setelah kajian kita ya, kita enggak bisa jawab lanjut atau nggak," pungkasnya.
Sebelumnya, persoalan netralitas ASN telah diingatkan berulang kali pada jajaran pemerintah Kota Tangsel. Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo, menetapkan sejumlah aturan dan sanksi bagi ASN yang melanggar.
(cip)