Setelah Membunuh, Rudolf Tobing Gasak Uang Icha Rp30 Juta untuk Main Binomo

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:27 WIB
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Christian Rudolf Tobing (36) menggasak harta benda Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) setelah melakukan pembunuhan di sebuah apartemen kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, dan membuangnya di kolong Tol Becakayu. Rudolf menggasak handphone, laptop, dan uang di rekening Icha senilai Rp30 juta.

"Rp4 juta sudah digunakan tersangka untuk aplikasi trading Binomo," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).



Diketahui, pelaku membuang jasad korban di kolong Tol Becakayu, Jalan Raya Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Dari hasil keterangan keluarga, diperoleh informasi bahwa diduga korban terakhir pergi dengan pelaku. Selanjutnya, tim Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku saat akan menjual laptop milik korban di rumah gadai Jalan Jatiwaringin Raya, Pondok Gede, Bekasi.



Saat diinterogasi, pelaku sempat mengaku korban meninggal karena sakit asma saat sedang bersamanya di apartemen. Namun, setelah didalami dan dari hasil penyidikan, akhirnya pelaku mengakui telah membunuh korban.



Rudolf telah merencanakan pembunuhan terhadap Icha. Sebelum mengeksekusi Icha, Rudolf sempat mensurvei lokasi yang minim pengawasan CCTV.

Rudolf awalnya sempat menemukan apartemen di daerah Jakarta Selatan yang minim CCTV. Lokasi itu dinilai tersangka cocok untuk menghabisi nyawa korban.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More