Aksi Heroik Anggota Brimob Lumpuhkan Geng Motor Bersenjata Tajam di Via Bogor Indah

Senin, 17 Oktober 2022 - 00:45 WIB
Atas kejadian itu, ketiga remaja itu disangkakan dengan Pasal UU Darurat Ayat 2 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini masih akan didalami kembali oleh polisi.

"Sekarang ini kami sedang fokus untuk proses penyembuhan dari ketiga pelaku supaya bisa dimintai keterangan," tutupnya.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More