Hotman Paris Beberkan Kronologi JNE Kubur Beras Bansos Presiden di Depok
Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:03 WIB
JAKARTA - PT Tiki Jalur Nugraha Eka (JNE) membeberkan kronologi kuburan beras bansos presiden (banpres) di lahan kosong wilayah Sukmajaya, Kota Depok. Beras bansos presiden yang dikubur sudah tidak terpakai karena rusak.
Kuasa hukum JNE Hotman Paris mengatakan, beras bansos presiden yang dikubur tersebut sudah rusak akibat cuaca. Kerusakan beras berawal sejak Mei 2020, yakni sebanyak 3,4 ton dari 6.199 ton beras bansos yang harusnya disalurkan.
Beras tersebut sebelumnya disimpan di gudang JNE selama satu setengah tahun. Baru kemudian pada November 2021 dikuburkan.
"Kenapa dikuburkan? Untuk mencegah ini (beras) disalahgunakan, karena sudah busuk nanti menimbulkan masalah. Apalagi ada stempel banpres, malah nanti JNE yang dituduh," ujar Hotman saat konferensi pers di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
Hotman memastikan beras rusak yang dikubur tersebut milik kliennya secara keseluruhan. "Kamu punya beras di rumah, kalau kamu kubur siapa punya urusan? Siapa peduli? Enggak ada hak orang lain," tandasnya.
"Kalau beras yang bagus kamu kubur pun itu urusan kamu. Ini beras sudah rusak punya JNE, salahnya di mana? Ini beras bukan lagi beras bantuan presiden dan sudah menjadi milik JNE," sambungnya.
Hotman menjamin beras yang telah rusak dipesan kembali penggatinya untuk dibagikan kepada keluarga penerima manfaat. Sementara beras yang rusak disimpan di gudang.
Kuasa hukum JNE Hotman Paris mengatakan, beras bansos presiden yang dikubur tersebut sudah rusak akibat cuaca. Kerusakan beras berawal sejak Mei 2020, yakni sebanyak 3,4 ton dari 6.199 ton beras bansos yang harusnya disalurkan.
Beras tersebut sebelumnya disimpan di gudang JNE selama satu setengah tahun. Baru kemudian pada November 2021 dikuburkan.
"Kenapa dikuburkan? Untuk mencegah ini (beras) disalahgunakan, karena sudah busuk nanti menimbulkan masalah. Apalagi ada stempel banpres, malah nanti JNE yang dituduh," ujar Hotman saat konferensi pers di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
Hotman memastikan beras rusak yang dikubur tersebut milik kliennya secara keseluruhan. "Kamu punya beras di rumah, kalau kamu kubur siapa punya urusan? Siapa peduli? Enggak ada hak orang lain," tandasnya.
"Kalau beras yang bagus kamu kubur pun itu urusan kamu. Ini beras sudah rusak punya JNE, salahnya di mana? Ini beras bukan lagi beras bantuan presiden dan sudah menjadi milik JNE," sambungnya.
Hotman menjamin beras yang telah rusak dipesan kembali penggatinya untuk dibagikan kepada keluarga penerima manfaat. Sementara beras yang rusak disimpan di gudang.
tulis komentar anda