Sejumlah Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Tua
Senin, 13 Juni 2022 - 13:01 WIB
JAKARTA - Sejumlah pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 di Jalan Pintu Besar Selatan atau tepatnya depan kawasan Kota Tua , Jakarta Barat, Senin (13/6/2022).Para pengendara itu terjaring karena melanggar lalu lintas .
Pantauan di lokasi, beberapa pengendara yang melintas diberhentikan lantaran tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang. Mereka hanya diberi teguran agar tertib berlalu lintas.
"Kita utamakan (teguran bagi pengendara) yang membahayakan lalu lintas tidak pakai helm kemudian lawan arus berboncengan lebih dari satu," kata Wakasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Mujiyanto kepada wartawan, Senin (16/6/2022).
Mujiyanto menjelaskan, terdapat beberapa sasaran khusus razia yang akan diberlakukan tilang oleh pihak kepolisian. Pertama knalpot bising, kendaraan menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukkan dan balap liar.
Selanjutnya, pengendara yang melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari satu orang.
Mujiyanto menyebut, Operasi Patuh Jaya untuk di wilayah Jakarta Barat dilaksanakan di tiga titik. Yakni di Jalan S Parman dekat Peninsula, Kolong Tol Tomang, dan Kawasan Kota Tua. Adapun Operasi Patuh Jaya ini akan berlangsung hingga 26 Juni 2022.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) saat berkendara.
"Kepada masyarakat Jakbar hari ini ada Ops patuh saya imbau kepada masyarakat supaya menaati peraturan lalu lintas kemudian prokes kemudian dalam berkendara melengkapi syarat-syarat bawa helm," tuntasnya.
Pantauan di lokasi, beberapa pengendara yang melintas diberhentikan lantaran tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang. Mereka hanya diberi teguran agar tertib berlalu lintas.
"Kita utamakan (teguran bagi pengendara) yang membahayakan lalu lintas tidak pakai helm kemudian lawan arus berboncengan lebih dari satu," kata Wakasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Mujiyanto kepada wartawan, Senin (16/6/2022).
Mujiyanto menjelaskan, terdapat beberapa sasaran khusus razia yang akan diberlakukan tilang oleh pihak kepolisian. Pertama knalpot bising, kendaraan menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukkan dan balap liar.
Selanjutnya, pengendara yang melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari satu orang.
Mujiyanto menyebut, Operasi Patuh Jaya untuk di wilayah Jakarta Barat dilaksanakan di tiga titik. Yakni di Jalan S Parman dekat Peninsula, Kolong Tol Tomang, dan Kawasan Kota Tua. Adapun Operasi Patuh Jaya ini akan berlangsung hingga 26 Juni 2022.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) saat berkendara.
"Kepada masyarakat Jakbar hari ini ada Ops patuh saya imbau kepada masyarakat supaya menaati peraturan lalu lintas kemudian prokes kemudian dalam berkendara melengkapi syarat-syarat bawa helm," tuntasnya.
(mhd)
tulis komentar anda