Kent: Protokol Kesehatan di Mal dan Taman Rekreasi Harus Diawasi Ketat

Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:35 WIB
"Saya mengimbau kepada warga DKI Jakarta wajib melakukan protokol kesehatan covid-19 dimanapun berada. Penyebaran virus akan terhenti jika dari diri kita yang benar-benar disiplin terhadap diri sendiri. Jangan Bosan dan Malas dalam melakukan Standart Protokol Kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer, kita wajib bertanggung jawab terhadap diri kita sendiri dan orang lain," pungkasnya. (Baca juga: Update Corona 20 Juni 2020: 45.029 Positif, 17.883 Sembuh, 2.429 Meninggal Dunia)

Sebelumnya, sebanyak 80 mal di Jakarta ssudah dibuka kembali. Pembukaan mal dilakukan usai perpanjangan PSBB tahap III pada 4 Juni 2020 berakhir. Pembukaan mal tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 489 Tahun 2020. Pergub mengatur PSBB diperpanjang mulai 21 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020.

Lalu, tempat taman rekreasi favorit di DKI Jakarta dibuka pada Sabtu (20/6/2020)ini. Pembukaan tempat wisata saat PSBB transisi, dengan penerapan protokol kesehatan standar, seperti aturan penggunaan masker bagi pengunjung dan karyawan, pengecekan suhu, dan penyediaan tempat cuci tangan, pembatasan operasional dan kunjungan juga akan diberlakukan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 131 Tahun 2020.

Namun perlu juga diketahui, kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 9.703 hingga Satbtu 2020 Juni 2020. Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) bertambah 178 orang dibandingkan data terakhir Jumat, 19 Juni 2020.

Dari total kasus, sebanyak 4.821 pasien dinyatakan telah sembuh. Sementara pasien yang meninggal sebanyak 603 orang. Kemudian, secara kumulatif, total orang dalam pemantauan (ODP) hingga saat ini berjumlah 23.605 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 16.597 orang.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More