Kasus Kaki Bocah Dibakar 3 Anak SMP di Pasar Rebo Berakhir Damai
Senin, 04 April 2022 - 11:17 WIB
JAKARTA - Kasus seorang bocah berinisial A (8) yang kakinya dibakar menggunakan cairan hand sanitizer diselesaikan tanpa melalui jalur hukum. Kaki A dibakar oleh tiga orang teman sepermainan di Jalan Ujung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur , dan sempat viral di media sosial.
Kakak sepupu korban, Giri Audita (23) mengungkapkan, pihak keluarga memutuskan untuk berdamai dengan pihak keluarga pelaku. Keputusan ini diambil setelah dilakukannya proses mediasi antara keluarga bocah A dengan tiga pelaku pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu.
"Rabu sore kemarin, kita adakan pertemuan lanjutan dan hasilnya sudah damai secara kekeluargaan," ungkap Giri kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Giri menjelaskan kesepakatan damai ini dicapai karena adanya surat perjanjian antara keluarga korban dan pelaku. Surat perjanjian tersebut menyatakan keluarga pelaku harus bertanggung jawab menanggung biaya pengobatan luka bakar yang kini diderita oleh A.
"Selain biaya perawatan luka bakar, mereka (pelaku) juga harus menanggung biaya pengobatan pemulihan trauma A, perjanjian ini dibuat secara tertulis dengan ditandatangani di atas materai dan disaksikan pengurus lingkungan setempat," ujar Giri.
Namun Giri tidak menampik, apabila perjanjian ini dilanggar oleh pihak penanggung jawab, maka keluarganya tidak akan segan untuk menaikkan kasus ini ke jalur hukum. Hal ini pun sudah disepakati dalam perjanjian antarkeduanya.
Giri juga menyampaikan sebenarnya sejak Selasa, 29 Maret 2022 malam, pihak keluarga A dengan ketiga pelaku sudah melakukan pertemuan mediasi di rumah ketua RT setempat guna menyelesaikan masalah. Namun, menurutnya, dalam pertemuan pertama itu belum terjadi kesepakatan perjanjian antara kedua belah pihak keluarga.
"Baru pada pertemuan mediasi kedua, mediasi menghasilkan kesepakatan sehingga kasus penganiayaan tak dibawa ke ranah hukum pidana," tutur Giri mengulas.
Sebagai informasi, seorang bocah laki-laki berinisial A mengalami luka di bagian kaki lantaran dibakar oleh tiga orang teman bermain di lingkungannya. Berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi, kejadian tersebut terjadi pada Senin (28/3/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Menurut keterangan Giri, tiga pelaku itu masing-masing berinisial D, AS, dan R merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan korban A masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
Kakak sepupu korban, Giri Audita (23) mengungkapkan, pihak keluarga memutuskan untuk berdamai dengan pihak keluarga pelaku. Keputusan ini diambil setelah dilakukannya proses mediasi antara keluarga bocah A dengan tiga pelaku pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu.
"Rabu sore kemarin, kita adakan pertemuan lanjutan dan hasilnya sudah damai secara kekeluargaan," ungkap Giri kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Giri menjelaskan kesepakatan damai ini dicapai karena adanya surat perjanjian antara keluarga korban dan pelaku. Surat perjanjian tersebut menyatakan keluarga pelaku harus bertanggung jawab menanggung biaya pengobatan luka bakar yang kini diderita oleh A.
"Selain biaya perawatan luka bakar, mereka (pelaku) juga harus menanggung biaya pengobatan pemulihan trauma A, perjanjian ini dibuat secara tertulis dengan ditandatangani di atas materai dan disaksikan pengurus lingkungan setempat," ujar Giri.
Namun Giri tidak menampik, apabila perjanjian ini dilanggar oleh pihak penanggung jawab, maka keluarganya tidak akan segan untuk menaikkan kasus ini ke jalur hukum. Hal ini pun sudah disepakati dalam perjanjian antarkeduanya.
Giri juga menyampaikan sebenarnya sejak Selasa, 29 Maret 2022 malam, pihak keluarga A dengan ketiga pelaku sudah melakukan pertemuan mediasi di rumah ketua RT setempat guna menyelesaikan masalah. Namun, menurutnya, dalam pertemuan pertama itu belum terjadi kesepakatan perjanjian antara kedua belah pihak keluarga.
"Baru pada pertemuan mediasi kedua, mediasi menghasilkan kesepakatan sehingga kasus penganiayaan tak dibawa ke ranah hukum pidana," tutur Giri mengulas.
Sebagai informasi, seorang bocah laki-laki berinisial A mengalami luka di bagian kaki lantaran dibakar oleh tiga orang teman bermain di lingkungannya. Berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi, kejadian tersebut terjadi pada Senin (28/3/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Menurut keterangan Giri, tiga pelaku itu masing-masing berinisial D, AS, dan R merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan korban A masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
tulis komentar anda