Polisi Sita Ganja dan Obat Psikotropika dari Musisi Jazz MF
Kamis, 17 Maret 2022 - 20:42 WIB
JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menyita sejumlah ganja dan obat psikotropika dari tangan musisi jazz berinisial MF (29). MF ditangkap polisi di salah kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan beberapa obat psikotropika dari MF. "Kita temukan yang kita duga ganja dan ada obat-obatan psikotropika," kata Danang saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Namun demikian, Danang belum dapat menyebut detail jumlah barang bukti ganja tersebut.
Kekinian, lanjutnya, MF masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. "Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
Sebelumnya, MF (29) diamankan pada Kamis (17/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. MF ditangkap di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan beberapa obat psikotropika dari MF. "Kita temukan yang kita duga ganja dan ada obat-obatan psikotropika," kata Danang saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Namun demikian, Danang belum dapat menyebut detail jumlah barang bukti ganja tersebut.
Kekinian, lanjutnya, MF masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. "Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
Sebelumnya, MF (29) diamankan pada Kamis (17/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. MF ditangkap di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selatan.
(hab)
tulis komentar anda